BATU BARA, iNews.id – Kisah Interaksi redup berujung tragedi berdarah terwujud di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut). Seorang Bunda Griya tangga berinisial SS (41) terdeteksi tewas di Bilik hotel setelah dibunuh selingkuhannya.
Peristiwa tersebut terwujud di tidak akurat Esa Bilik hotel di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Senin (20/4/2026). Korban teridentifikasi menjalin Interaksi terlarang berdua pelaku berinisial MAA (61) selama 3 tahun.
lafal Juga
Sadis! Suami diperkirakan Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Budaya
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan menerangkan, peristiwa bermula ketika korban dan pelaku menyewa Bilik hotel dan sempat melaksanakan Interaksi intim. Namun, situasi berubah ketika pelaku menginginkan kembali berhubungan, tetapi ditolak oleh korban. resistensi itu menimbulkan emosi pelaku hingga berujung kekerasan fatal.
“Pelaku Nan emosi kemudian mencekik leher dan menyekap bibir korban hingga tewas,” ujar AKBP Doly Nelson dikutip dari iNews Medan, Jumat (24/4/2026).
lafal Juga
Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Griya gegara Menduga Istri Selingkuh
Pada mula pemeriksaan, pelaku sempat Tak menyetujui perbuatannya. Namun, kecurigaan keluarga korban terhadap kondisi jenazah mendorong dilakukannya autopsi. keluaran pemeriksaan medis membongkar adanya luka pada bagian kelopak mata, bibir, tungkai dan leher korban.
Selain itu, terdeteksi indikasi tidak melangkah tetap tarikan napas dikarenakan pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh darah otak serta adanya buih di saluran pernapasan.
lafal Juga
Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Griya gegara Istri diperkirakan Selingkuh
“Penyebab Mortalitas dikonfirmasi dikarenakan sumbatan saluran pernapasan dikarenakan pembekapan dan cekikan. Setelah dikerjakan interogasi mendalam dan gelar perkara, pelaku pada akhirnya menyetujui perbuatannya,” katanya.
ketika ini, pelaku telah diputuskan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Batubara. Beliau dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 berdua ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
lafal Juga
Viral Wanita Belia di Bangkalan Dianiaya Suami Siri usai Pergoki Selingkuh di Kafe
Editor: Donald Karouw