INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – rezim Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Formal meluncurkan pelaksanaan transaksi keuangan non Kontan distribusi seluruh rezim desa berdua menggandeng Bank Kalteng. Kegiatan ini digelar di Aula Antakusuma Pangkalan Bun, Sabtu (25/4/2026), sebagai jejak Konkret menuju digitalisasi platform keuangan desa Nan extra modern.
Peluncuran ini sebagai taktik Krusial Pemkab Kobar internal menguatkan tata tata keuangan desa Nan transparan dan akuntabel melalui platform berbasis Cash Management System (CMS). berdua platform ini, seluruh transaksi keuangan desa meraih dikerjakan secara digital, sehingga meminimalisir potensi penyimpangan serta menaikkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Bupati Kotawaringin Barat, Hj Nurhidayah, menegaskan bahwa aturan tersebut merupakan lompatan Akbar internal perubahan tata tata pemerintahan desa.
“Penerapan transaksi non Kontan bukan sekadar mengejar pola digitalisasi, melainkan kewajiban sesuai regulasi Nan Beraksi, termasuk Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2025 dan ketentuan dari Kementerian internal Negeri,” tuturnya.
Nurhidayah juga mengutarakan Selera bangganya dikarenakan Kobar sebagai Esa-satunya kabupaten di Kalimantan inti Nan telah mendapatkan Pembuktian dan pengakuan dari Kemendagri hasilkan menerapkan platform transaksi non Kontan hingga ke tingkat desa. Hal ini sekaligus menempatkan Kobar sebagai pionir internal transformasi keuangan desa berbasis digital.
internal penerapannya, platform CMS Mempunyai sejumlah Kelebihan seperti menaikkan efektivitas, efisiensi, keamanan, dan akuntabilitas. platform ini juga dilengkapi mekanisme keamanan berlapis melalui otorisasi berjenjang, mulai dari Kaur Keuangan sebagai pembuat transaksi, Sekretaris Desa sebagai pemeriksa, hingga Kepala Desa sebagai penyetuju. Meski demikian, lumayan berlimpah orang jenis belanja seperti upah kerja, honorarium, Donasi langsung Kontan, serta transaksi di bawah Rp2 juta Tetap diperbolehkan secara Kontan.
Fana itu, Ketua Unit Bank Kalteng Pangkalan Bun, Sri Wening, menegaskan kesiapan pihaknya internal mendukung penuh pelaksanaan platform ini. Ia memaparkan bahwa melalui CMS, desa meraih mengurus transaksi secara digital mulai dari penerimaan, pengeluaran, hingga pembentukan Biaya cadangan.
Hingga ketika ini, seluruh 81 desa di Kobar telah mendaftar CMS, berdua 55 desa di antaranya telah hidup bertransaksi non Kontan, menjadikan Kobar sebagai role model distribusi area lain di Kalimantan inti.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian