INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan inti (Kalteng), Sutoyo, menegaskan pembenahan tata urus pertambangan di area harus dijalankan secara menyeluruh dan menyertakan Seluruh pihak.
Pernyataan itu disampaikan Sutoyo ketika rapat kerja gabungan Komisi I dan Komisi II Majelis Perwakilan masyarakat area (DPRD) Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 27 April 2026.
Menurutnya, kontrol sektor tambang Tak mendapatkan lagi dijalankan secara terpisah. Diperlukan kerjasama seluruh perangkat area.
“Penguatan kepatuhan perizinan, pengelolaan lingkungan sesuai standar, serta Penyelenggaraan reklamasi pascatambang harus Melangkah paralel. Ini Tak mendapatkan dijalankan seorang diri-seorang diri, melainkan membutuhkan kerja Seiring seluruh perangkat area,” ujarnya.
Ia berucap, persoalan pertambangan bukan hanya menyangkut persetujuan Upaya, tetapi juga mengusap aspek lingkungan, tata ruang, hingga kontrol teknis di lapangan.
“Kalau hanya berucap persetujuan, itu belum lumayan. Kita juga harus melindungi aktivitas di lapangan Melangkah sesuai ketentuan dan Tak menimbulkan efek lingkungan Nan membebani,” katanya.
Rapat tersebut membahas tindak terus atas temuan dan rekomendasi tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, khususnya terkait tata urus sektor pertambangan Nan terkait langsung berdua lingkungan Hayati dan kehutanan.
Sutoyo menegaskan, kontrol terintegrasi berperan hal Krusial agar aktivitas pertambangan Tak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
“kontrol Tak lumayan hanya menyaksikan persetujuan di atas kertas. Penyelenggaraan di lapangan juga harus dikonfirmasi sesuai ketentuan, termasuk soal reklamasi, pengelolaan limbah, dan perlindungan kawasan Sekeliling,” jelasnya.
Ia mengimbuhkan, koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar kontrol Melangkah extra ampuh dan Tak tumpang tindih.
“dikarenakan ini menyangkut lumayan berlimpah sektor, maka pengawasannya juga harus terpadu. Tak mendapatkan Esa dinas bekerja seorang diri Fana Nan lain Melangkah masing-masing,” tegasnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Esa laksana masuk (DPMPTSP), Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hayati, dan Dinas PUPR Kalteng. Kehadiran sejumlah perangkat area itu dinilai Krusial dikarenakan persoalan tambang terkait langsung berdua lumayan berlimpah sektor.
DPRD Kalteng Seiring kuasa area sepakat menegaskan koordinasi lintas sektor sebagai tindak terus keluaran rapat. keluaran pembahasan ini akan berperan bahan penguatan kontrol agar aktivitas pertambangan tetap Melangkah sesuai ketentuan tak memakai mengabaikan kelestarian lingkungan.
Editor: Andrian