Big boobs Raperda Investasi Kalteng Belum Matang, DPRD Minta Perbaikan Substansi – Intim News


INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Majelis Perwakilan warga wilayah (DPRD) Kalimantan inti (Kalteng) mengukur Rancangan Peraturan wilayah (Raperda) terkait Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Esa realisasi masuk (PTSP) Tetap perlu disempurnakan sebelum melangkah masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, berbisik materi muatan Raperda Tetap memerlukan penyesuaian, berkualitas dari sisi substansi maupun kesesuaian berbarengan regulasi terbaru.

“Berdasarkan output rapat Pansus lebih sebelumnya, materi muatan Raperda ini Tetap memerlukan penyempurnaan,” ujarnya internal rapat Panitia Spesifik (Pansus) Seiring Pemprov Kalteng, Senin, 27 April 2026.

Menurutnya, penyempurnaan itu mencakup restrukturisasi substansi dan penyesuaian berbarengan regulasi dalam negeri terbaru, termasuk regulasi perizinan berbasis ancaman.

“Penyempurnaan ini Krusial agar Raperda Nan dibahas presisi-presisi selaras berbarengan perkembangan regulasi terbaru di tingkat dalam negeri,” katanya.

Ia memaparkan, Pansus DPRD juga telah merangkai pendaftaran Inventarisasi Masalah (DIM) hasilkan memetakan sejumlah skor Nan Tetap belum selaras.

“DIM ini kami rangkai hasilkan melindungi bagian-bagian Nan belum sesuai mendapatkan dikoreksi sebelum melangkah masuk ke pembahasan berikutnya,” tegasnya.

Siti mengukur penyelarasan naskah Krusial agar Raperda Nan dibahas nantinya kelebihan matang dan mempunyai kepastian aturan ketika dijalankan.

“Penyelarasan naskah ini Krusial agar Raperda Nan dibahas kelebihan matang, kelebihan Pas secara substansi, dan Mempunyai kepastian aturan ketika nantinya dijalankan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *