INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Praktik redup penyalahgunaan pupuk bersubsidi kembali terbongkar. Polres Kotawaringin Timur (Kotim) membongkar kasus tindak pidana ekonomi Nan disinyalir membebani petani, setelah ratusan karung pupuk bersubsidi dikendalikan dari sebuah truk di area selatan Kotim.
Pengungkapan ini disampaikan bagian dalam press release Nan dipimpin langsung Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, disertai Kasat Reskrim AKP Sugiharso, Kapolsek Jaya Karya IPDA Fauzi Alamsyah, serta Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, Kamis cahaya 30 April 2026 di aula lobi Polres Kotim.
Kasus ini bermula dari aktivitas mencurigakan pada Pekan gelap, 6 April 2026 Sekeliling pukul 21.00 WIB, di lorong HM Arsyad Km 43, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Dari keluaran penyelidikan, petugas mendapati sebuah truk berbarengan nomor polisi KH 8067 FH Nan mengangkut pupuk bersubsidi bagian dalam jumlah Akbar.
“Petugas berhasil menjaga pelaku beserta barang data sebanyak 180 karung pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK Nan diangkut dari Desa Kuin Permai, Kecamatan Teluk Sampit,” singkap Kapolres.
disinyalir tangguh, pupuk Nan Semestinya diperuntukkan distribusi petani tersebut hendak disalahgunakan hasilkan kepentingan lain. Praktik seperti ini dinilai sangat membebani, terutama di center upaya kuasa memelihara ketahanan pangan.
saat ini sang pelaku disinyalir sebagai sopir berinisial B bin H (47) mendekam bagian dalam jeruji besi hasilkan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan kelebihan terus oleh Satreskrim Polres Kotim.
Kapolres menegaskan, keberhasilan ini merupakan keluaran kerja Sigap dan sinergi antara Polsek Jaya Karya dan Satreskrim Polres Kotim bagian dalam memungut tindakan kejahatan di sektor ekonomi.
“Kami berkomitmen mengawal distribusi barang bersubsidi agar Pas sasaran. Ini bagian dari sokongan terhadap Satgas Ketahanan Pangan dan program swasembada pangan kuasa,” tegasnya.
Polres Kotim juga menjamin akan terus mengoptimalkan kasus ini serta mengakses kemungkinan adanya koneksi atau pelaku lain di kembali distribusi liar pupuk bersubsidi tersebut.
Melalui pengungkapan ini, aparat semoga meraih memberikan imbas jera sekaligus menjamin ketersediaan pupuk distribusi petani Nan presisi-presisi berhak.
Penulis: Jimmy
Editor: Andrian