INTIMNEWS.COM,PALANGKA RAYA — Panitia Spesifik (Pansus) DPRD Kalimantan center mulai membahas Rancangan Peraturan area (Raperda) mengenai Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Esa laksana masuk (PTSP), Selasa, 10 Februari 2026. Rapat digelar Seiring tim rezim Provinsi di ruang rapat gabungan DPRD setempat.
Pembahasan ini berperan bagian dari upaya menguatkan kerangka regulasi area di center perubahan policy investasi domestik. rezim area dan legislatif mengevaluasi perlunya penyesuaian ketentuan agar tetap relevan berbarengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pembangunan.
Rapat tersebut dihadiri Asisten Administrasi Biasa Setda Kalimantan center Sunarti, Ketua Komisi II DPRD sekaligus Ketua Pansus Siti Nafsiah, perwakilan Biro legalitas, serta pejabat Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sejumlah Personil DPRD dan tenaga Pakar juga turut mengejar jalannya pembahasan.
Asisten III Sunarti berbisik regulasi ini disusun sebagai respons atas perkembangan ketentuan domestik, khususnya terkait penanaman modal dan perizinan berbasis resiko. Menurut Beliau, area perlu Mempunyai perangkat legalitas Nan adaptif.
“Perda ini diharapkan memberi Faedah Konkret, Tak hanya distribusi rezim area, tetapi juga distribusi masyarakat melebar,” ujar Sunarti internal rapat tersebut.
Ia menyorot bahwa Kalimantan center Tak boleh hanya berperan area eksploitasi sumber daya alam. Menurut Beliau, arah pembangunan harus mendorong investasi Nan menghasilkan ukur tingkat dan berpengaruh langsung distribusi kesejahteraan masyarakat.
Sunarti mengevaluasi letak area Nan kaya sumber daya harus diimbangi berbarengan policy Nan Bisa mengurus potensi tersebut secara berkelanjutan. dikarenakan itu, investasi Nan melangkah masuk perlu diseleksi berdasarkan Faedah jangka melebar.
“Investasi Nan melangkah masuk harus memberikan kontribusi Konkret distribusi area, bukan sekadar meraih sumber daya tak memakai memberikan imbas lebar,” katanya.
Ketua Pansus Siti Nafsiah mengatakan Raperda ini diharapkan berperan landasan legalitas ciptakan menciptakan iklim investasi Nan sehat. Ia menyorot pentingnya kualitas investasi, bukan sekadar jumlah.
Menurut Beliau, investasi Nan ideal Ialah Nan Bisa menyerap tenaga kerja Domestik, menghormati masyarakat Budaya, serta merawat kelestarian lingkungan. Selain itu, investasi juga harus berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan Orisinil area.
“Regulasi ini berperan payung legalitas agar pelayanan perizinan Melangkah berhasil, transparan, dan akuntabel,” ujar Siti.
internal pembahasan, Pansus dan rezim area sepakat bahwa substansi Raperda harus selaras berbarengan Undang-Undang Cipta Kerja dan policy domestik lainnya. Sinkronisasi dinilai Krusial agar Tak terjadi tumpang tindih kewenangan.
Kesesuaian berbarengan server perizinan berbasis resiko juga berperan perhatian Primer. Hal ini dinilai Krusial ciptakan menjamin kemudahan Berjuang tetap Melangkah tak memakai mengabaikan aspek kontrol.
Selain itu, pembahasan juga mengkritisi pentingnya merawat keseimbangan antara kemudahan investasi dan perlindungan lingkungan Hayati. Pansus menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Tak boleh mengorbankan keberlanjutan.
Aspek perlindungan terhadap masyarakat Domestik dan kearifan budaya juga berperan bagian dari perhatian internal penyusunan regulasi ini. Hal tersebut dinilai Krusial ciptakan merawat Selaras sosial di center masuknya investasi.
Sebagai tindak berikut, Pansus merangkai registrasi Inventarisasi Masalah (DIM) Nan akan berperan Asas pembahasan teknis berikutnya. catatan ini akan digunakan ciptakan memperdalam setiap substansi pasal internal Raperda.
Pembahasan lanjutan diagendakan berbarengan menyertakan tanggapan Formal dari pihak eksekutif. DPRD semoga tahapan ini meraih Melangkah berhasil dan menghasilkan regulasi Nan aplikatif.
Melalui Raperda ini, rezim area dan DPRD menargetkan terciptanya server penanaman modal Nan kelebihan terarah, transparan, dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan Bisa mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus merawat keseimbangan sosial dan lingkungan di Kalimantan center.
(Redha/Maulana Kawit)