Big boobs Upah dan BPJS Tetap jadi “PR Akbar” Buruh di Kalteng – Intim News


INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan inti (Kalteng) menegaskan upah minimum, jaminan sosial, dan perlindungan kerja Tetap sebagai keluhan Primer para buruh di wilayah.

Kepala Disnakertrans Kalteng, Farid Wajdi, berbisik persoalan itu paling sering terdeteksi ketika monitoring ke lapangan.

“Kalau hasilkan keluhan buruh, Baju soal upah minimum, BPJS, dan perlindungan kerja,” ujar Farid ketika ditemui di sela kegiatan Peringatan masa Buruh segala (May Day) 2026, di Bundaran Akbar, Palangka Raya, Jumat, 1 Mei 2026.

Ia menerangkan, ketentuan upah minimum Beraksi Harus distribusi perusahaan menengah dan Akbar. Fana hasilkan Upaya Mini dan menengah, penerapannya merangkai deal antara pekerja dan pemberi kerja.

“Kalau Upaya Mini menengah memang Tak Harus, jadi tergantung deal. Tapi kalau perusahaan menengah dan Akbar, itu Harus,” katanya.

dikarenakan itu, monitoring kelebihan lumayan melimpah difokuskan pada perusahaan Akbar Nan Mempunyai kewajiban kelebihan Jernih terhadap pekerja. Farid berbisik, ketika berkurang ke lapangan, hal pertama Nan dicek Ialah kesesuaian upah pekerja berbarengan standar upah minimum.

“Kami periksa apakah pekerja dibayar sesuai upah minimum atau Tak,” ucapnya.

Selain itu, Disnakertrans juga memeriksa apakah seluruh pekerja telah didaftarkan internal program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Kami lihat juga apakah pekerja telah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan atau belum,” jelasnya.

monitoring juga mencakup penggunaan alat pelindung diri oleh pekerja serta pemeriksaan kelayakan alat kerja sebelum digunakan.

Pasang Iklan

“Kemudian akan kita lihat apakah pekerja ini memakai APD atau Tak ketika bekerja, apakah alat-alat Nan dipakai mereka itu telah ditelusuri atau diuji ketika akan dipakai.” pungkasnya.

Editor: Andrian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *