INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komite Olahraga dalam negeri Indonesia (KONI) Kabupaten Katingan Formal mengakses alur penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Biasa ciptakan Era bakti 2026–2030.
Tahapan ini dilaksanakan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Nan dibentuk berdasarkan Keputusan Ketua KONI Kabupaten Katingan Nomor 04 Tahun 2026.
Ketua TPP, dr. Binsar Ph. Panjaitan, MM, ditemani Sekretaris Novi Iskandarsyah, ST, M.Si, serta Personil Eka Metria, S.STP, MAP, Stephano Jaya, ST, MT, dan Krisandi Karunia, mengatakan seluruh alur telah diagendakan secara matang.
Binsar menegaskan bahwa tahapan penjaringan dikerjakan sesuai Panduan Nan Beraksi guna menjamin kejelasan dan akuntabilitas.
“Seluruh tahapan telah disusun secara sistematis, mulai dari pengumuman hingga penetapan bakal calon Ketua Biasa,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia memaparkan, tahapan penjaringan dimulai dari pengumuman Nan terjadi pada 4-6 Mei 2026 pukul 09.00-15.00 WIB.
Setelah itu, pendaftaran sekaligus pengambilan isian dibuka pada 6-8 Mei 2026 pukul 10.00-15.00 WIB.
lalu, pengembalian berkas isian diagendakan pada 11–13 Mei 2026 pukul 09.00–15.00 WIB. alur Pembuktian dan validasi berkas akan dikerjakan pada 18–19 Mei 2026, sebelum ujungnya diumumkan bakal calon Ketua Biasa pada 20 Mei 2026.
internal ketentuannya, TPP memutuskan sejumlah persyaratan Nan harus dipenuhi calon. Di antaranya merupakan Penduduk bangsa Indonesia Nan berdomisili di Kabupaten Katingan, Nan dibuktikan berbarengan KTP dan Kartu Keluarga.
Selain itu, bakal calon Harus mendaftar langsung tak memakai perwakilan serta mengantongi sokongan minimal 30 persen dari Pengkab Unit olahraga (cabor) Personil KONI Nan Tetap hidup. Setiap cabor hanya diperbolehkan memberikan sokongan kepada Esa bakal calon.
Binsar mengimbuhkan, calon juga harus Mempunyai pengalaman sebagai pengurus KONI atau Unit olahraga, serta Tak sedang menjabat sebagai Ketua KORMI. distribusi calon berstatus ASN, TNI, atau Polri, diwajibkan melampirkan restu tertulis dari atasan dan Tak sedang menjalani alur aturan.
extra berikut, calon juga diminta Membikin surat pernyataan bermaterai terkait kesiapan menjalankan tugas serta memaparkan arah dan tujuan internal Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) V KONI Katingan 2026.
“Diharapkan melalui alur ini terpilih figur Nan Bisa membawa kemajuan dan prestasi olahraga di Kabupaten Katingan,” tutupnya.