INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III Majelis Perwakilan warga area (DPRD) Kalimantan inti (Kalteng), Junaidi, menegaskan wewenang Tak boleh sembarangan memberhentikan Aparatur Sipil republik (ASN) maupun Pegawai wewenang berbarengan Perjanjian Kerja (P3K), termasuk di inti tekanan efisiensi anggaran Nan ketika ini terwujud di pas melimpah area.
Menurutnya, kondisi ASN dan P3K telah diatur Jernih internal ketentuan Nan Beraksi. dikarenakan itu, pemberhentian Tak mendapatkan dijalankan hanya dikarenakan alasan penghematan anggaran atau penyesuaian belanja area.
“Tak boleh Eksis pemberhentian PNS. Tak boleh Eksis pemberhentian P3K. Tak boleh. dikarenakan pemberhentian PNS atau pemberhentian P3K itu Eksis ketentuan mainnya,” ungkapan Junaidi, Senin 4 Mei 2026.
Ia menerangkan, ASN maupun P3K hanya mendapatkan diberhentikan internal kondisi tertentu Nan telah diatur secara aturan. Di bagian luar itu, wewenang Tak Mempunyai alasan hasilkan mengakhiri kondisi kepegawaian mereka.
“Mereka itu hanya boleh diberhentikan kecuali meninggal Bumi, kemudian tersangkut masalah aturan, mengundurkan diri,” ujarnya.
ketika ditanya soal P3K Nan habis Masa kontrak, Junaidi menyebut hal itu juga berperan keliru Esa ketentuan Nan diperbolehkan. Namun, selain empat alasan tersebut, menurut Beliau, Tak Eksis Asas sebar wewenang hasilkan mengerjakan pemberhentian.
“Empat hal itu aja. Selama Tak Eksis empat hal itu, Tak Eksis alasan sebar wewenang apa pun masalahnya mengerjakan pemberhentian hasilkan ASN atau P3K,” tegasnya.
Di sisi lain, Junaidi menyetujui kondisi keuangan area ketika ini memang sedang tertekan. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja area (APBD) Provinsi Kalteng merasakan penurunan pas Akbar, bahkan Nyaris 50 persen. Kondisi serupa juga dirasakan wewenang kabupaten, kota, hingga lembaga legislatif.
“Di inti efisiensi, artinya Provinsi APBD-nya Nyaris 50 persen berkurang. Kemudian kabupaten pun Baju, seluruh dinas termasuk di DPR pun Baju,” ucapnya.
Meski begitu, ia mengukur kondisi tersebut harus dihadapi berbarengan penyesuaian tapak kerja, bukan berbarengan mengorbankan pegawai.
“Kita memang harus mendapatkan ini. Artinya kita bagaimana mengefisiensikan kerja kita di lapangan berbarengan Biaya Nan Eksis. Kita harus menata seperti itu. jatuh perasaan Tak jatuh perasaan memang ini kondisi bangsa kita, kondisi republik kita, kondisi provinsi,” jelasnya.
Junaidi menegaskan, keterbatasan anggaran Tak boleh Membikin pelayanan publik berhenti. wewenang, ungkapan Beliau, tetap harus hadir di inti masyarakat dan melindungi program Asas tetap Melangkah.
“Bagaimanapun kondisi keuangan kita, wewenang tetap harus berkurang ke masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menegur agar wewenang mengorganisir program Nan akurat-akurat hasil dan praktis, terutama pada sektor Nan langsung meraba kebutuhan Asas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian.
“Kalau berbicara pas Tak pas, ya memang Tak pas. Hanya minimal berbarengan Biaya Nan Eksis walaupun rentan, artinya semuanya terpoles. struktur program Nan sifatnya hasil, sifatnya praktis, tapi mendapatkan meraba. Minimal empat Asas ini, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perekonomian,” pungkasnya.
Editor: Andrian