INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan inti (Kalteng) angkat berucap soal keluhan tenaga kesehatan di Kabupaten Katingan Nan mengaku insentifnya belum dibayar sejak Januari 2026. Dinkes Kalteng menegaskan insentif tersebut bukan dihapus, melainkan hanya diundur.
Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, dr Suyuti Syamsul berucap, penundaan itu melangkah dikarenakan kondisi keuangan wilayah Nan sedang terbatas, sehingga wewenang kabupaten harus menata ulang skala prioritas anggaran.
“Prinsipnya bukan Tak dibayar, tetapi diundur. Jadi bukan dihilangkan. Ketika kondisi keuangan wilayah memungkinkan, insentif itu akan dibayarkan,” ucapan Suyuti, Senin, 4 Mei 2026.
Ia menyebut, wewenang pokoknya tetap Mau seluruh hak tenaga kesehatan dibayarkan Pas Masa. Namun, bagian dalam kondisi anggaran Nan terbatas, Eksis belanja Nan harus diutamakan kelebihan masa lalu.
Suyuti mengaku telah memastikan langsung persoalan itu kepada Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan. Dari output komunikasi tersebut, ia melindungi keterlambatan pembayaran bukan dikarenakan insentif dihapus.
Menurutnya, persoalan ini perlu dipahami secara utuh agar Tak menimbulkan kesalahpahaman di inti masyarakat, terutama dikarenakan topik tersebut sempat padat di media sosial.
Meski begitu, ia menegur agar hak tenaga kesehatan tetap berperan perhatian serius wewenang wilayah dikarenakan menyangkut pelayanan Asas masyarakat.
“Tenaga kesehatan ini sangat dibutuhkan. Kalau hak mereka terus tertunda, tentu Eksis ancaman mereka memutuskan pindah atau meninggalkan Loka tugas,” ujarnya.
Suyuti semoga persoalan tersebut mendapatkan segera diselesaikan agar Tak berlarut dan mengganggu semangat kerja tenaga kesehatan di lapangan.
Ia menegaskan, Nan terpenting ketika ini bukan hanya soal administrasi anggaran, tetapi juga melindungi pelayanan kesehatan masyarakat tetap Melangkah baik.
Editor: Andrian