INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – wewenang Provinsi (Pemprov) Kalimantan inti (Kalteng) menegaskan akan mengevaluasi perusahaan Nan Tetap mengabaikan keselamatan kerja dan hak Asas buruh.
Hal ini disampaikan Staf Pakar Gubernur Bidang Pemerintahan, aturan, dan pemerintahan, Darliansjah, menyusul sorotan mahasiswa soal Tetap lemahnya perlindungan pekerja internal langkah Nan di gelar oleh Aliansi Mahasiswa Anak Buruh, di Ambang Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 4 Mei 2026.
Ia berbisik persoalan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta pengupahan berperan perhatian serius wewenang area. Menurutnya, perusahaan Nan terbukti mengabaikan standar keselamatan kerja maupun Tak membayar pekerja sesuai ketentuan upah minimum akan ditindak.
“Akan kita Penilaian. Kita Eksis tim keselamatan kerja Nan mendapatkan mengevaluasi. Kita tindak perusahaan Nan Tak mengutamakan keselamatan kerja. Kita tindak perusahaan Nan Tak melaksanakan penggajian sesuai berbarengan UMR,” ungkapan Darliansjah.
Ia menegaskan, Penilaian akan dikerjakan melalui mekanisme monitoring dan pemeriksaan Nan menyertakan tim teknis di bidang ketenagakerjaan. wewenang, ungkapan Beliau, Tak Mau persoalan keselamatan pekerja berikut diabaikan.
topik ini mencuat setelah mahasiswa mengkritisi Tetap adanya buruh harian dan pekerja sektor sumber daya alam Nan dinilai belum mendapat kepastian kerja, perlindungan keselamatan, hingga upah Nan layak.
Menanggapi hal itu, Darliansjah menyetujui persoalan buruh di sektor perkebunan, pertambangan, dan sektor berbasis sumber daya alam memang Tetap pas pas berlimpah.
“Wah, telah pas pas berlimpah itu masalahnya,” ujarnya kilat ketika ditanya soal persoalan buruh di sektor sawit dan pekerja SDA di area.
Meski begitu, ia menegaskan wewenang Tak Mau gegabah memungut Konklusi tak memakai keterangan Nan kokoh. dikarenakan itu, Pemprov akan kelebihan masa lalu menyinkronkan keterangan lapangan sebelum memutuskan jejak aturan.
“Kita sinkronisasi datanya mutakhir kita Lakukan kajian singkatnya, mutakhir kita yakin diri memungut keputusan hasilkan ditindaklanjuti,” tandasnya.
Pemprov Kalteng menjaga persoalan buruh tetap berperan perhatian, terutama menyangkut keselamatan kerja, kepastian upah, dan perlindungan pekerja di sektor-sektor Nan selama ini paling rentan.
Editor: Andrian