Big boobs Polri cegah Personil Live Streaming ketika Bertugas di Lapangan – Intim News


INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian republik Republik Indonesia (Polri) menegaskan Embargo distribusi seluruh anggotanya ciptakan mengerjakan siaran langsung (live streaming) di media sosial ketika sedang menjalankan tugas kedinasan. aturan ini dilaksanakan sebagai upaya menguatkan profesionalitas serta memelihara Gambaran institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengemukakan bahwa penegasan tersebut merupakan bagian dari pembinaan internal agar Personil extra bijak internal memanfaatkan media sosial, khususnya ketika berada di lapangan.

“Penegasan ini ciptakan membangun kesadaran Seiring agar Personil Polri bijak memanfaatkan media sosial, sekaligus memelihara dan memperbesar Gambaran, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung tanggapi, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujarnya di Jakarta, Senin 4 Mei 2026.

aturan tersebut merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 Nan mengorganisir monitoring aktivitas personel di ruang digital. ketentuan ini sebagai Asas penguatan disiplin internal penggunaan media sosial, terutama ketika Penyelenggaraan tugas kepolisian.

Selain itu, Polri juga menegaskan bahwa seluruh Personil Harus mematuhi ketentuan internal Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan rezim Nomor 2 Tahun 2003 terkait disiplin Personil Polri. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya etika, tanggung tanggapi, dan profesionalitas internal setiap tindakan, termasuk di ruang digital.

Meski demikian, penggunaan media sosial oleh Personil Polri tetap diperbolehkan sepanjang berada internal koridor Kegunaan kehumasan dan dijalankan secara terkoordinasi. Media sosial diarahkan sebagai sarana pendukung kinerja institusi, bukan ciptakan kepentingan pribadi ketika bertugas.

“Media sosial meraih dipakai secara positif ciptakan mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya internal Kegunaan kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan Tak dijalankan secara sembarangan oleh Personil ketika bertugas,” pastikan Irjen Pol. Johnny.

berdua aturan ini, Polri semoga tercipta disiplin digital di kalangan personel, sekaligus menguatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian melalui penggunaan media sosial Nan extra terarah dan bertanggung tanggapi. (**)

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *