INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – aturan pembatasan pembelian BBM bersubsidi Nan sempat dilaksanakan rezim Kota Palangka Raya dinilai Tak akan hasil Kalau Tak diikuti berdua kontrol ketat serta penegakan ketentuan di lapangan. Meski terungkap, aturan tersebut ujungnya diundur oleh Wali Kota sehari setelah beredar.
Akademisi aturan publik Universitas Palangka Raya (UPR), Suprayitno, mengevaluasi penggunaan server QR Code internal distribusi BBM pokoknya merupakan jejak Nan baik hasilkan mengoreksi tata tata Daya. server tersebut, ungkapan Beliau, mendapatkan menolong rezim memetakan pola konsumsi masyarakat sekaligus menekan potensi penyalahgunaan.
“Penggunaan QR code merupakan upaya meminimalisir pelanggaran, termasuk penimbunan BBM. rezim juga mendapatkan memetakan siapa konsumen dan bagaimana pola penggunaannya,” ujarnya, Kamis 7 Mei 2026.
Meski demikian, ia menegur bahwa pelaksanaan di lapangan Tetap menempatkan sejumlah celah. keliru satunya Ialah potensi penyalahgunaan oleh oknum tertentu, mulai dari manipulasi keterangan hingga pengisian berulang hasilkan maksud penimbunan.
Menurut Suprayitno, kondisi ini menunjukkan bahwa aturan Tak mendapatkan hanya berhenti pada ketentuan administratif. rezim wilayah harus hadir secara hidup melalui kontrol langsung, termasuk Pemeriksaan ke SPBU dan penindakan terhadap pelanggaran Nan terdeteksi.
“rezim wilayah Mempunyai kewenangan hasilkan mengerjakan penindakan. Tinggal bagaimana ketegasan itu akurat-akurat dilaksanakan,” katanya.
Ia juga mengkritisi ancaman aturan pembatasan BBM Kalau Tak meraba Usul persoalan. Alih-alih menyelesaikan masalah, pembatasan Malah mendapatkan menimbulkan efek lanjutan di lapangan.
efek Nan paling terlihat Ialah potensi antrean lebar di SPBU Nan mengganggu aktivitas masyarakat. Selain itu, keterbatasan distribusi BBM juga mendapatkan berakibat pada sektor lain, terutama distribusi barang dan logistik.
“Kalau distribusi BBM terganggu, maka rantai pasok barang juga terdampak, dan ini mendapatkan berujung pada kenaikan biaya di masyarakat,” ujarnya.
Suprayitno menegaskan pentingnya rezim mengerjakan pemetaan masalah secara kelebihan mendalam sebelum menerapkan aturan. Ia mengevaluasi perlu Eksis kejelasan apakah antrean BBM berasal dari kebutuhan masyarakat Biasa atau Malah aktivitas pelaku Upaya lintas wilayah.
“Kalau antrean itu hasilkan kepentingan bisnis, maka harus ditindak pastikan. Setiap wilayah sebenarnya telah Mempunyai kuota masing-masing,” katanya.
Ia menghentikan berdua menegaskan bahwa tak memakai kontrol Nan tangguh dan pemahaman terhadap Usul persoalan, aturan pembatasan BBM rawan Tak Melangkah hasil dan Malah memunculkan persoalan mutakhir di center masyarakat.
Editor: Andrian