INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan center (Kalteng) Agustiar Sabran, berkurang langsung mengawasi antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya, Kamis, 7 Mei 2026 sunyi.
jejak itu dikerjakan ciptakan menjaga pasokan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kalteng tetap terlindungi di center antrean lebar Nan menyusuri extra dari Esa masa terakhir.
tidak presisi Esa Letak Nan dikunjungi Merupakan SPBU di jalur Soekarno Nan dipadati antrean kendaraan. internal peninjauan tersebut, gubernur juga berdialog berbarengan petugas SPBU dan masyarakat Nan sedang mengantre BBM.
Agustiar berbisik, kuasa provinsi berikut berkoordinasi berbarengan Pertamina ciptakan merawat kelancaran distribusi BBM di Kalteng. Ia menjaga kondisi stok ketika ini Tetap disediakan dan Tak merasakan kendala.
“Kami Mau menjaga masyarakat tetap Fasih, terlindungi, dan enak. Kami juga telah berkoordinasi berbarengan Pertamina dan dikonfirmasi Tak Eksis masalah. Kebetulan kuota BBM kita juga telah ditambah,” ujarnya kepada awak media di Letak.
Menurutnya, penambahan kuota dikerjakan sebagai jejak antisipasi ciptakan menyusutkan antrean di sejumlah SPBU. Dari sebelum itu Sekeliling 180 kiloliter, saat ini pasokan BBM ciptakan Kalteng diperkuat sebagai 200 kiloliter.
“Baju kuota kita Sekeliling 180 KL, sekarang ditambah sebagai 200 KL. Ini tidak presisi Esa jejak antisipasi agar antrean seperti ini Tak kembali terulang,” katanya.
Selain mengawasi distribusi BBM, kuasa provinsi Seiring aparat kepolisian juga mengawasi kemungkinan adanya praktik penimbunan dan pelangsiran BBM Nan memanfaatkan situasi antrean.
“Kami Seiring pihak kepolisian mengawasi kalau Eksis penimbunan dan pelangsir Nan memanfaatkan situasi seperti ini, berkualitas ciptakan BBM subsidi maupun nonsubsidi,” ucapnya.
Agustiar menegaskan, Kalau terungkap adanya pelanggaran, termasuk keterlibatan SPBU internal praktik penimbunan, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak aturan sesuai regulasi Nan Beraksi.
“Kalau memang terungkap pelanggaran, termasuk apabila Eksis SPBU Nan terlibat penimbunan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan kuasa,” pungkasnya.
Editor: Andrian