INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan inti (Kalteng) Agustiar Sabran mengakses Kesempatan legalitas sebar pengecer BBM di Kalteng di inti antrean besar Nan terwujud di sejumlah SPBU bagian dalam extra dari Esa masa terakhir.
Hal itu disampaikan Agustiar ketika mendapatkan audiensi Seiring Pertamina dan Lembaga Koordinasi Ketua area (Forkopimda) di Istana Isen Mulang atau Griya Jabatan Gubernur Kalteng, Jumat, 8 Mei 2026.
Menurutnya, keberadaan pengecer BBM selama ini Tetap dibutuhkan masyarakat, terutama di area Nan terpencil dari SPBU. dikarenakan itu, wewenang area mulai mendorong agar pengecer Mempunyai dukungan dan legalitas Nan Jernih.
“Kedua, Agar eceran ini jadi Absah,” ujar Agustiar ketika membalas Soal wartawan terkait kemungkinan pengecer dijadikan sub-SPBU.
Ia berucap jejak tersebut berperan tidak presisi Esa solusi jangka besar agar distribusi BBM extra praktis dijangkau masyarakat sekaligus tetap berada bagian dalam monitoring wewenang.
Agustiar memaparkan, Pemprov Kalteng juga telah menyurati BP Migas ciptakan menginginkan penambahan kuota BBM sebar Kalteng, termasuk mengakses ruang pembahasan mengenai legalitas pengecer.
Menurutnya, pengecer Mempunyai peran Krusial bagian dalam mendukung masyarakat mendapatkan BBM, khususnya di area pelosok atau kawasan Nan melangkah masuk SPBU-nya terbatas.
“Keberadaan pengecer ini juga mendukung masyarakat Mini. Tetapi tentu harus kita tata Agar distribusinya Jernih dan Tak disalahgunakan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pihak Seiring-Baju mengawasi distribusi BBM agar penimbunan maupun praktik pelangsiran liar Tak kembali terwujud.
“Kami semoga Nan diutamakan itu masyarakat Nan memang akurat-akurat membutuhkan. Baju-Baju kita awasi Agar BBM ini Tak langka lagi,” tegasnya.
Selain membahas legalitas pengecer, wewenang area Seiring Pertamina dan aparat keamanan juga terus memperhatikan kondisi distribusi BBM di lapangan ciptakan mengurai antrean Nan terwujud di sejumlah SPBU Kota Palangka Raya.
Editor: Andrian