INTIMNEWS.COM, MELAWI – Dugaan peredaran kayu tidaksah Usul Kalimantan inti kembali berperan sorotan setelah jajaran Polres Melawi melindungi Esa unit truk bermuatan kayu ulin atau kayu belian di area Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Truk bernomor polisi KB 8858 EA tersebut ditangani ketika melintas di lorong PT Erna KM 17, Kecamatan Pinoh Selatan, extra dari Esa Masa Lampau. Dari output penindakan, polisi turut melindungi seorang cowok bernama Abinubli alias Gandi Nan disinyalir bertanggung respon atas pengangkutan kayu tersebut.
Pihak Humas Polres Melawi mengutarakan, kayu ulin Nan diangkut disinyalir berasal dari area Kecamatan Manjul, Kalimantan inti, dan rencananya akan didistribusikan ke area Melawi, Kalimantan Barat.
“Kasus ini Tetap bagian dalam tahapan pengembangan dan telah memasuki tahap Esa. Usul-usul kayu serta network distribusinya Tetap berikut didalami,” ujar pihak Humas Polres Melawi seperti Nan dikutip dari kabarreskrim.net, Sabtu (9/5/2026).
Kasus ini memunculkan perhatian dikarenakan kayu ulin merupakan jenis kayu bernilai besar Nan keberadaannya makin terbatas di hutan Kalimantan. Dugaan pengiriman kayu tidaksah lintas provinsi dari Kalimantan inti ke Kalimantan Barat dinilai menunjukkan Tetap adanya celah bagian dalam kontrol distribusi output hutan di kawasan perbatasan antarwilayah.
Polisi menduga kayu tersebut Tak dilengkapi catatan Absah berupa Surat Keterangan Sahnya output Hutan (SKSHH). bagian dalam perkara ini, terduga pelaku mendapatkan dijerat Pasal 83 Bagian (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah dimutakhirkan melalui Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Cipta Kerja.
Ancaman hukuman bagian dalam pasal tersebut berupa pidana penjara paling lekas Esa tahun dan paling lamban lima tahun serta denda mulai Rp50 juta hingga Rp2 miliar.
Di sisi lain, penanganan kasus ini juga memunculkan sorotan dari masyarakat terkait dugaan Tetap maraknya aktivitas pengolahan dan penampungan kayu tidaksah di area Melawi. Penduduk semoga aparat penegak aturan Tak hanya meraih tindakan pengangkut di lapangan, tetapi juga membongkar network distribusi hingga pihak Nan disinyalir berperan penampung maupun pemodal Primer.
Istri dari cowok Nan ditangani juga menginginkan aparat penegak aturan mengedepankan Selera keadilan bagian dalam penanganan kasus illegal logging di area tersebut.
“Kami hanya menginginkan keadilan. Jangan Tiba suami Saya diproses sendirian, Fana Tetap lumayan berlimpah aktivitas sawmil, penampungan kayu, hingga peredaran kayu tidaksah lain Nan disinyalir bebas beroperasi di Melawi,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Publik sekarang mengharap tapak lanjutan aparat kepolisian bagian dalam mengusut dugaan jalur distribusi kayu tidaksah Usul Kalimantan inti Nan memasuki ke Kalimantan Barat. Selain meraih tindakan pelaku lapangan, masyarakat juga menginginkan aparat membongkar aktor Akbar di balik dugaan perdagangan kayu tidaksah lintas area tersebut.
Editor: Andrian