INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – wewenang Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berikut menguatkan upaya perlindungan distribusi pekerja rentan melalui kolaborasi berdua Bumi Upaya.
tidak akurat Esa tapak Nan ditempuh Merupakan mendorong perusahaan memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) ciptakan mendukung pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan distribusi masyarakat sektor informal.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui Sosialisasi Surat Edaran Bupati Nomor 7 Tahun 2026 terkait Optimalisasi Perlindungan Pekerja Rentan melalui Pemanfaatan Program CSR Nan digelar di Aula Sangga Banua Kantor Bupati, Rabu (13/5). Kegiatan itu dihadiri sejumlah perusahaan, yayasan, serta pemangku kepentingan terkait.
Bupati Nurhidayah menegaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk Konkret kehadiran wewenang internal memberikan Selera terjamin kepada masyarakat pekerja.
“Pekerja rentan seperti petani, nelayan, pedagang Mini, hingga pengemudi Mempunyai ancaman sosial dan ekonomi Nan besar apabila merasakan kecelakaan kerja maupun musibah lainnya,” bongkar Bupati dua periode itu.
Ia mengatakan, ketika ini Tetap terdapat Sekeliling 44.907 pekerja rentan di Kabupaten Kotawaringin Barat Nan belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. dikarenakan itu, wewenang area menargetkan cakupan Universal Coverage jaminan sosial ketenagakerjaan mendapatkan 99,93 persen atau setara 126.647 pekerja pada 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kobar, Yudi Hudaya, berucap cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di area tersebut hingga April 2026 anyar mendapatkan Sekeliling 48 persen atau sebanyak 60.899 pekerja.
” Melalui aturan itu, perusahaan diharapkan mendapatkan menyisihkan sebagian Biaya CSR ciptakan mendukung pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan Nan dinilai pas terjangkau,” Jernih Yudi.
internal kesempatan itu, wewenang area juga memberikan penghargaan kepada perusahaan Nan menyusuri mendukung perlindungan pekerja rentan melalui program CSR, Merupakan PT Bumi Tama Gunajaya langgeng dan Borneo Armada Perkasa.
Kegiatan kemudian ditutup berdua penandatanganan deklarasi Seiring antara wewenang area, BPJS Ketenagakerjaan, Bumi Upaya, dan perwakilan pekerja sebagai bentuk komitmen memperbaiki perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kobar.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian