INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menghantui Kalimantan menjelang fenomena El Nino 2026. awasi Gambut mencatat sebanyak 9.853 titik emosi kehangatan mengepung wilayah Kalimantan sepanjang Januari hingga April 2026. keterangan tersebut diungkap awasi Gambut dan WALHI pada Selasa (19/5/2026).
Kalimantan Barat berperan wilayah berdua jumlah titik emosi kehangatan tertinggi meraih 9.270 titik. Fana Kalimantan inti tercatat 438 titik emosi kehangatan dan Kalimantan Selatan sebanyak 25 titik emosi kehangatan.
awasi Gambut juga mencatat mayoritas titik emosi kehangatan secara domestik berada di kawasan Kegunaan Lindung Ekosistem Gambut (FLEG). Dari jumlah 26.484 titik emosi kehangatan Nan terdeteksi di bagian dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) selama Januari hingga April 2026, sebanyak 17.299 titik emosi kehangatan berada di kawasan lindung gambut.
Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan inti, Janang Firman Palanungkai mengukur degradasi gambut di Kalimantan inti makin parah dikarenakan pembukaan lahan hasilkan proyek strategis domestik.
“Sekeliling 31.000 hektare lahan gambut dikonversi hasilkan pengembangan PSN Food Estate Nan saat ini terbukti kandas. Kondisi ini memperparah degradasi gambut di Kalimantan inti Nan sebelum itu dibuka hasilkan Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektare pada era kepala negara Soeharto,” ujarnya.
Selain itu, laporan tersebut menyebut area konsesi berperan episentrum titik emosi kehangatan di Kalimantan berdua jumlah meraih 8.983 titik atau Sekeliling 91 persen dari jumlah titik emosi kehangatan Nan terdeteksi. Titik emosi kehangatan itu tersebar di kawasan Hak Guna Upaya (HGU) dan Perizinan Berjuang Pemanfaatan Hutan (PBPH/IUPHHK).
Kepala Divisi Advokasi dan promosi WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda mengomentari aktivitas perusahaan di kawasan gambut Nan dinilai mengancam ekosistem.
“Aktivitas PT Mayawana Persada dan PT Equator Sumber Rezeki Nan memasuki jumlah 6.758,3 hektare lahan telah menggusur habitat orangutan dan mengancam ekosistem gambut,” katanya.
Fana itu, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq mengukur praktik pengeringan gambut hasilkan kepentingan bisnis berperan tidak presisi Esa pemicu kebakaran berulang di kawasan gambut.
awasi Gambut mendesak kuasa menguatkan perlindungan ekosistem gambut melalui regulasi Nan kelebihan komprehensif. Juru promosi awasi Gambut, Putra Saptian berucap kuasa Tak meraih berikut menggunakan tapak insidental bagian dalam penanganan karhutla.
“kuasa harus berhenti mengerjakan ritual tahunan bagian dalam penanganan karhutla. Selama perlindungan ekosistem gambut belum diperkuat melalui RUU Perlindungan Ekosistem Gambut berbasis KHG, tumpang tindih aturan akan berikut Membikin kebakaran berulang di kawasan Nan Baju,” tegasnya. (**)
Editor: Andrian