MAUMERE, iNewsSumba.id — Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Nan menjerat YT alias Yakobus alias Kobus di Kabupaten Sikka saat ini berkembang ke arah Nan extra sensitif.
Pengakuan sang istri, Elisabeth, memasuki tabir dugaan pelanggaran serius Nan diperkirakan dijalankan oleh oknum penyidik Polres Sikka selama alur penahanan.
Elisabeth mengisahkan, peristiwa itu terwujud pada pertengahan Januari 2026, sesaat setelah ia dan anaknya kembali dari Kalimantan dan mendatangi Polres Sikka ciptakan menjenguk Kobus Nan sedang ditahan.
ketika tiba di Polres Sikka, Elisabeth mengaku dipertemukan langsung berbarengan lelakinya di bagian dalam ruangan penyidik Tipiter. Di ruangan itu, menurutnya, terdapat extra dari Esa oknum polisi berinisial T, R, S, dan J.
Editor : Dionisius Umbu Ana Lodu