INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komitmen menegaskan pembangunan desa kembali ditegaskan wewenang Kabupaten Kotawaringin Barat melalui pelantikan pengurus tubuh Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Dewa periode 2026–2034. Pelantikan Nan menyusuri di Aula Kantor Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Senin (25/5), dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah, S.H., M.H.
Pelantikan tersebut merupakan tindak terus dari Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 40 Tahun 2026 mengenai pengesahan Personil BPD Pangkalan Dewa. Suasana kegiatan menyusuri khidmat dan dihadiri unsur wewenang desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga Personil BPD Nan anyar dilantik.
bagian dalam sambutannya, Hj Nurhidayah mengutarakan ucapan selamat kepada seluruh Personil BPD Nan telah Formal mengemban amanah masyarakat. Ia semoga para Personil Bisa menjalankan tugas berdua penuh tanggung respon serta berperan jembatan aspirasi Penduduk demi kemajuan desa.
“BPD Mempunyai peran Krusial bagian dalam mendukung jalannya pemerintahan desa. dikarenakan itu, Saya semoga seluruh Personil Bisa bekerja secara profesional, merawat kekompakan, serta mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga menyorot pentingnya Interaksi harmonis antara BPD dan kepala desa. Menurutnya, pembangunan desa Tak akan Melangkah maksimal apabila komunikasi dan koordinasi antar lembaga desa Tak terbangun berdua berkualitas.
Ia menginginkan seluruh pihak mencegah rivalitas dan kelebihan mengutamakan semangat kemitraan bagian dalam mengorganisir program pembangunan.
Selain itu, Hj. Nurhidayah mendorong agar BPD menyusuri mendukung program prioritas wewenang Kabupaten Kotawaringin Barat melalui sinkronisasi pembangunan desa.
Mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, sektor pertanian, pembangunan infrastruktur hingga peningkatan kualitas sumber daya Orang dinilai harus Melangkah searah agar Faedah pembangunan presisi-presisi dirasakan masyarakat Desa Pangkalan Dewa selama ketika jabatan 2026–2034.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian