Big boobs Modus Minta Bantu Memijat, Pemilik Panti Paksa Anak Asuh Berhubungan Intim


Ringkasan Warta:

  • Pemilik panti asuhan di Buleleng, Bali, berinisial JMW diberitakan ke polisi atas dugaan memperkosa dan menganiaya anak asuhnya, PAM (17).
  • Korban mengaku dipaksa berhubungan intim berdua modus diminta memijat, serta merasakan penganiayaan hingga luka robek di pipi.
  • Polres Buleleng telah mendapatkan laporan Formal dan saat ini inti mengusut kasus berdua memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti.

 

Pemilik panti asuhan di Buleleng, Bali, berinisial JMW diberitakan ke polisi atas dugaan memperkosa dan menganiaya anak asuhnya, PAM (17).

SERAMBINEWS.COM, BULELENG – Kasus dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan melangkah pada sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali.

Pemilik panti berinisial JMW diberitakan ke Polres Buleleng setelah seorang anak asuh berinisial PAM (17), nekat menuturkan pengalaman pahit Nan dialaminya.

Laporan Formal telah didapat kepolisian pada 27 Maret 2026, dan saat ini inti bagian dalam alur penyelidikan intensif.

Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, peristiwa dugaan pemerkosaan melangkah pada Februari 2026. 

ketika itu, korban dipanggil ke Bilik pelaku berdua alasan mendukung memijat.

Namun, gerbang Bilik kemudian dikunci dan korban dipaksa mengerjakan Interaksi intim. Peristiwa ini melangkah di lingkungan panti asuhan Loka korban tinggal.

Tak berhenti di sana, korban juga memberitakan dugaan penganiayaan Nan melangkah pada Kamis, 26 Maret 2026. 

lafal juga: Polres Bireuen Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

ketika meninggalkan dari panti menuju Griya pacarnya, korban disinyalir dipukul memakai kabel hingga merasakan luka robek di bagian pipi.

Selera menilai ngeri Nan dialami korban ujungnya mendorongnya ciptakan menceritakan peristiwa tersebut kepada keluarga, Nan kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.

Polres Buleleng telah mencatat laporan berdua nomor LP/B/83/III/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali. 

Penyidik saat ini inti mendalami kasus ini berdua memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti.

alur aturan diharapkan meraih menyingkap kebenaran dan memberikan keadilan sebar korban.

Kasus ini mengkritisi pentingnya kontrol terhadap lembaga pengasuhan anak. 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *