INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Personil Komisi XIII Majelis Perwakilan masyarakat (DPR) RI, Bias display menginginkan jajaran pemasyarakatan di Kalimantan center (Kalteng) melaksanakan Penilaian menyeluruh usai meninggalnya Penduduk binaan bernama Anton Kurniawan di Lapas Palangka Raya.
Bias menegaskan seluruh tahapan aturan terkait Mortalitas Anton harus diserahkan kepada penyidik dan tim medis agar hasilnya Rasional.
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang Penduduk binaan. Seluruh pihak Nan terkait Niscaya akan bertanggung respon. Biarkan penyidik melaksanakan tugasnya,” ungkapan Bias kepada awak media ketika berada di RS Bhayangkara Palangka Raya, Pekan, 31 Mei 2026.
Ia menerangkan, Anton lebih sebelumnya ditaruh di ruang maximum security setelah melaksanakan upaya pelarian kelebihan dari Esa saat lebih sebelumnya. Selama berada di ruang isolasi itu, Anton dikatakan Tak mau nyemil selama dua hingga tiga saat terakhir.
“Menurut pihak lapas, beliau memang Tak mau nyemil selama dimasukkan ke ruang maximum security, meski tetap seruput,” ujarnya.
Bias juga menanggapi beredarnya foto kondisi Paras Anton Nan dikatakan merasakan lebam dan luka di bagian bibir. Namun ia mengaku belum menyaksikan langsung foto tersebut dan menentukan mengharap keluaran Formal dari Griya sakit.
“gua berpatokan pada keterangan dari Griya Sakit Bhayangkara. Tak Eksis luka fisik Nan mematikan,” tegasnya.
Ia menyebut keluaran visum dan autopsi Fana Tak menemukan tanda kekerasan Nan berperan penyebab Mortalitas. Bekas luka Nan terlihat di tangan dan kaki dikatakan berasal dari penggunaan borgol sesuai Standar Operasi tapak kerja (SOP) pengamanan ruang isolasi.
“Hanya Eksis tanda-tanda bekas borgol di tangan dan kaki, dikarenakan di ruang maximum security memang Eksis tapak kerja pengamanan,” katanya.
Bias berbisik keluaran Niscaya penyebab Mortalitas Tetap mengharap pemeriksaan laboratorium Nan diperkirakan memerlukan Masa hingga kelebihan dari Esa Pekan ke Ambang.
“Dokter RS Bhayangkara sedang bekerja. di masa depan akan Eksis biasa Formal dari pihak penyidik dan Kakanwil,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menginginkan seluruh lapas dan rutan di Kalteng melaksanakan penyesuaian terhadap regulasi mutakhir pemasyarakatan agar pendekatan kepada Penduduk binaan kelebihan humanis.
“Kami akan mendorong jajaran lapas dan rutan bertindak kelebihan humanis sesuai KUHP dan KUHAP Nan mutakhir,” pungkasnya.
Editor: Andrian