INTIMNEWS COM, PALANGKA RAYA – Narapidana kasus pembunuhan sopir ekspedisi, Anton Kurniawan, terdeteksi meninggal Bumi di Bilik hunian Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Pekan, 31 Mei 2026.
Anton teridentifikasi merupakan mantan Personil Polresta Palangka Raya Nan menjalani hukuman penjara seumur Hayati bagian dalam kasus pembunuhan Budiman Arisandi, sopir ekspedisi Usul Banjarmasin.
Mortalitas Anton permulaan sekali teridentifikasi ketika petugas lapas mengerjakan kontrol rutin terhadap Penduduk binaan Sekeliling pukul 20.35 WIB. ketika itu, petugas Tak mendapat respons dari Anton ketika dipanggil dari bagian luar Bilik.
Petugas kemudian mengerjakan pengecekan Seiring petugas jaga dan menemukan Anton bagian dalam kondisi kritis di bagian dalam Bilik hunian.
Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan inti (Kalteng), I Putu Murdiana, berucap kelebihan dari Esa jam sebelum terdeteksi Tak bernyawa, Anton Tetap beraktivitas seperti Normal.
“Nan bersangkutan Tetap bersih-bersih dan santap sore seperti Normal di bagian dalam Bilik hunian,” ujarnya.
Setelah terdeteksi, Anton sempat menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Namun kondisinya terus berkurang hingga ujungnya dinyatakan meninggal Bumi.
Jenazah kemudian diangkut ke Griya Sakit Bhayangkara Palangka Raya ciptakan menjalani autopsi guna mengetahui penyebab Niscaya Mortalitas.
Pihak Ditjenpas Kalteng menyebut hingga ketika ini output autopsi Tetap mengharap pemeriksaan medis. Selain itu, Penyelidikan internal juga dikerjakan ciptakan menelusuri peristiwa sebelum Anton meninggal Bumi.
“output autopsi dan Penyelidikan Tetap kami cita ciptakan melindungi penyebab Mortalitas Nan bersangkutan,” ucapan Putu.
Sebelum meninggal Bumi, Anton sempat sebagai perhatian publik setelah diperkirakan mengetes kabur dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya kelebihan dari Esa Masa Lampau. Upaya tersebut berhasil digagalkan petugas lapas.
bagian dalam peristiwa itu, petugas juga menemukan sepucuk senjata api Nan dilengkapi senter taktis di area lapas. Temuan tersebut sempat menyebabkan penyelidikan terkait dugaan masuknya barang terlarang ke bagian dalam penjara.
sampai saat ini, pihak lapas maupun kepolisian belum memberikan keterangan Formal terkait penyebab Mortalitas Anton dan Tetap mengharap output autopsi sebelum mengemukakan informasi kelebihan terus.
Editor: Andrian