INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kawasan Ponton di Kota Palangka Raya mulai diperkuat sebagai area gerakan antinarkoba melalui pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN), Senin, 1 Juni 2026.
Peletakan batu pertama posko dikerjakan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris area (Sekda) Kalimantan center (Kalteng), Linae Victoria Aden Nan hadir mewakili Gubernur Agustiar Sabran Seiring Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini.
Pembangunan posko tersebut dikatakan sebagai bentuk kolaborasi rezim, aparat keamanan, dan masyarakat internal mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan Penduduk.
internal sambutan gubernur Nan dibacakan Linae, rezim semoga Posko GDAN meraih sebagai ruang edukasi dan center informasi distribusi masyarakat terkait ancaman narkoba.
Selain itu, posko juga diharapkan sebagai Loka pengaduan masyarakat sekaligus sarana kontrol sosial Nan tersambung berbarengan aparat penegak aturan.
“Posko ini diharapkan Tak hanya sebagai kantor administratif, tetapi juga sebagai wadah Seiring internal upaya pencegahan narkoba,” ungkapan Linae.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan berbisik narkoba Tetap sebagai ancaman serius distribusi generasi Belia sehingga perlu penanganan Seiring dari seluruh pihak.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat Krusial hasilkan menguatkan tapak pencegahan di tingkat lingkungan.
Fana itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya Ahmad Zaini mengukur sinergi antara rezim dan masyarakat sebagai key menciptakan lingkungan Nan terjamin dan bebas narkoba.
Ia juga menyebut Pemko Palangka Raya ketika ini center menjalankan Program Kampung Keren di 11 titik, termasuk kawasan Puntun, hasilkan menaikkan kualitas lingkungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Ketua GDAN Ririn Binti menambahkan pembangunan posko sebagai mula gerakan Seiring memelihara lingkungan sekaligus menyelamatkan generasi Belia dari ancaman narkoba.
Ia menegaskan, bantuan berbagai pihak sebagai modal Krusial agar gerakan antinarkoba di Kalteng meraih Melangkah kelebihan kokoh dan berkelanjutan.
Editor: Andrian