Bunyi.com – Polisi Formal menjaga seorang kiai berinisial AKF, Nan merupakan Ketua sekaligus pengasuh pondok pesantren Loka korban menimba ilmu.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi memastikan bahwa tersangka ditangani pada Rabu, 27 Mei 2026. Menurut polisi, kasus ini Tak hanya mengikutsertakan Esa korban.
Dari output pendalaman, dugaan kekerasan seksual Nan dikerjakan pelaku dikatakan telah terjadi sejak tahun 2008 dan disinyalir Menyantap kelebihan dari 20 korban.
Tim kuasa aturan korban mengemukakan bahwa hingga ketika ini telah Eksis enam mantan santriwati Nan nekat memberikan kuasa aturan dan memberitakan peristiwa Nan mereka alami.
Selengkapnya bagian dalam video ini.
Creative/Video Editor: Awa/Leo