INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Suasana tenteram di kawasan lorong Kasan Rejo Gang Angsa 1, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, mendadak berubah geger pada Rabu (3/6/2026) pagi. Penduduk setempat dikejutkan berdua penemuan seorang cowok Nan telah meninggal Bumi di belakang sebuah Griya.
Korban teridentifikasi bernama Krist Yodi Sutarjo (27), seorang mahasiswa Nan tinggal Seiring keluarganya di Letak tersebut. Penemuan jenazah kali pertama teridentifikasi oleh seorang pekerja Nan center melaksanakan pemasangan Asbes di Griya milik keluarga korban.
Berdasarkan keterangan saksi, Sekeliling pukul 06.40 WIB dirinya hendak memungut material bangunan di bagian belakang Griya. ketika mengakses gerbang pagar belakang, saksi kaget menyaksikan korban telah tergeletak internal kondisi Tak bernyawa. Ia kemudian segera memberitahukan peristiwa tersebut kepada keluarga korban melalui istrinya.
Informasi itu lalu diteruskan kepada Abang korban Nan ketika itu sedang mengajar di keliru Esa sekolah Asas di wilayah Sidorejo. Setelah mendapatkan kabar tersebut, ia segera kembali ke Griya dan mendapati adiknya telah meninggal Bumi. Padahal, sebelum berangkat bekerja Sekeliling pukul 06.15 WIB, korban Tetap terlihat berada di internal Griya.
Kapolsek Arut Selatan AKP Retno mengakui adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Arut Selatan langsung mendatangi Letak setelah mendapatkan laporan dari masyarakat hasilkan melaksanakan penanganan permulaan dan menjaga Loka peristiwa perkara (TKP).
“Personil kami segera menuju Letak setelah mendapatkan laporan Penduduk. lalu dijalankan pemeriksaan permulaan, pendataan terhadap saksi-saksi, serta koordinasi berdua Unit Inafis Polres Kotawaringin Barat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun hasilkan dijalankan visum et repertum,” ujar AKP Retno.
Hingga ketika ini, pihak kepolisian Tetap melaksanakan penyelidikan dan pendalaman guna menjamin seluruh bukti terkait peristiwa tersebut. Polisi juga menganjurkan masyarakat hasilkan Tak berspekulasi maupun menyebarkan informasi Nan belum terverifikasi, serta menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian