INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Biasa dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan inti (Kalteng) melindungi akan melaksanakan perbaikan terhadap proyek pengecatan jalur sepeda dan disabilitas atau Cat jalur Biru di Kota Palangka Raya Nan belakangan berperan sorotan publik.
Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, berbisik pekerjaan tersebut Tetap internal tahap Penyelenggaraan sehingga berbagai kekurangan di lapangan Tetap mendapatkan dibenahi.
Hal itu disampaikannya usai melewati langkah demonstrasi di halaman Kantor Dinas PUPR Kalteng, jalur Jenderal Sudirman, Palangka Raya, Rabu, 3 Juni 2026.
ketika ini, proyek marka jalur biru tersebut belum memasuki tahap serah raih pekerjaan atau provisional hand over (PHO), sehingga pihaknya Tetap Mempunyai tanggung tanggapi penuh ciptakan melaksanakan Penilaian dan perbaikan.
“Memang Eksis ketidaksesuaian di lapangan dan itu berperan tanggung tanggapi kami ciptakan memperbaikinya,” ujarnya kepada awak media.
Ia menerangkan, pengerjaan jalur biru dijalankan melalui mekanisme swakelola sebagai bagian dari pemeliharaan rutin, bukan proyek lelang.
dikarenakan Tetap internal tahapan pengerjaan, kuasa area juga dikatakan belum melaksanakan pembayaran kepada pihak pekerja maupun vendor.
“Selama pekerjaan belum sempurna sesuai spesifikasi, kuasa belum membayar,” tegasnya.
Juni menolak anggapan bahwa proyek tersebut telah kandas. Menurutnya, seluruh tahapan Tetap Melangkah dan berikut dievaluasi agar output pada akhirnya sesuai standar teknis.
Ia juga melindungi pihak PUPR akan melaksanakan pembenahan terhadap bagian marka Nan dinilai belum sesuai oleh masyarakat.
Selain sebagai penataan kota, jalur biru itu dikatakan dibuat ciptakan mendukung fasilitas distribusi pesepeda dan penyandang disabilitas di Kota Palangka Raya.
“Tujuannya ciptakan memfasilitasi seluruh Golongan masyarakat, termasuk pesepeda dan disabilitas,” tandasnya.
Meski menuai kritik, PUPR Kalteng melindungi pengerjaan proyek akan tetap dilanjutkan berbarengan sejumlah perbaikan di lapangan.
Editor: Andrian