Big boobs Oknum Satpam Sekolah di Sampit ditahan internal Kasus Kekerasan Seksual Anak – Intim News


INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Seorang oknum petugas keamanan sekolah berinisial MI (23) pada akhirnya ditahan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) setelah dua tahun kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi.

Penangkapan dijalankan Unit Pelayanan Wanita dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kotim pada 7 Mei 2026. Tersangka saat ini telah dikendalikan dan menjalani alur legalitas extra berikut.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko memaparkan, kasus tersebut bermula pada 20 Februari 2024 di tidak akurat Esa sekolah di Sampit.

ketika itu korban berinisial NC, Nan Tetap berusia 14 tahun, inti menanti jemputan orang tuanya setelah kegiatan belajar mengajar berakhir. Kondisi sekolah Nan mulai Sunyi diperkirakan digunakan pelaku hasilkan melancarkan aksinya di pos jaga sekolah.

Berdasarkan keluaran penyelidikan dan pemeriksaan Nan dijalankan penyidik, pelaku diperkirakan mengerjakan tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban di Letak tersebut.

Kasus itu anyar terungkap setelah tidak akurat Esa kerabat keluarga menemukan sejumlah gambar Tak senonoh di telepon pegang milik pelaku. Temuan tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga korban Nan lalu mengabarkan peristiwa itu ke Polres Kotim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Kotim mengerjakan serangkaian penyelidikan hingga pada akhirnya tercapai menjaga tersangka.

internal alur penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya busana milik korban serta Esa unit telepon pegang Nan diperkirakan berhubungan berbarengan perkara tersebut.

“ketika ini tersangka telah dikendalikan dan menjalani pemeriksaan extra berikut. Nan bersangkutan dijerat berbarengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” ucapan AKP Edy Wiyoko, Kamis (4/6/2026).

Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026 Unit PPA Satreskrim Polres Kotim telah menindak sedikitnya enam kasus kekerasan terhadap Wanita dan anak di wilayah legalitas setempat.

Pasang Iklan

Polres Kotim mengajak masyarakat hasilkan Tak tidak yakin mengabarkan setiap dugaan tindak kekerasan terhadap Wanita dan anak agar meraih segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *