INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pelarian Sandi Ramadhan, pelaku kasus pembakaran terhadap seorang Wanita di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan center, ujungnya berakhir. Pria Nan berperan buronan aparat kepolisian itu berhasil ditangani di Samarinda, Kalimantan Timur, setelah kelebihan dari Esa masa melarikan diri usai peristiwa.
Sandi teridentifikasi merupakan pelaku tunggal bagian dalam kasus penganiayaan berat banget terhadap mantan istri sirinya, Siti Juhairiyah (29). Peristiwa itu terwujud di sebuah warung angkringan di Kilometer 63, Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, pada Jumat (13/6/2026) Sekeliling pukul 18.30 WIB.
langkah pelaku sempat menggemparkan Penduduk setempat. Korban merasakan luka bakar serius setelah diperkirakan disiram bahan bakar dan kemudian dibakar oleh pelaku di Letak peristiwa. ketika ini korban Tetap menjalani perawatan intensif ciptakan memulihkan kondisi kesehatannya.
Keberhasilan penangkapan pelaku merupakan keluaran kerja Baju sejumlah satuan kepolisian. Informasi Nan beredar menegaskan tim gabungan dari Jatanras Polresta Samarinda, Polres Bontang, serta jajaran kepolisian di Kalimantan center turut mendukung alur pengejaran hingga pelaku berhasil terungkap dan ditangani.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto mengakui bahwa pelaku telah diamankan dan ketika ini berada bagian dalam pengamanan aparat kepolisian di Samarinda.
“presisi, pelaku telah ditangani di Polresta Samarinda. ketika ini alur koordinasi dan penanganan kelebihan terus Tetap dijalankan,” ujar Agung ketika dikonfirmasi, Jumat (19/6/2026).
berbarengan tertangkapnya pelaku, polisi semoga alur legalitas meraih Melangkah berbarengan Fasih serta memberikan keadilan distribusi korban. Fana itu, masyarakat diimbau ciptakan tetap mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak legalitas hingga seluruh alur penyidikan tuntas dijalankan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian