BLITAR, Tugujatim.id – Penyelundupan ratusan Penawar terlarang ke internal lembaga pemasyarakatan kembali digagalkan. Petugas Lapas Kelas IIB Blitar berhasil meringkus seorang pengunjung wanita di Blitar Nan nekat menyelundupkan 600 butir pil dobel L berbarengan jejak disembunyikan di internal organ intimnya, Kamis (18/06/2026).
tindakan nekat ini terungkap berkat kejelian petugas Wanita Nan melaksanakan penggeledahan raga secara menyeluruh. Petugas Meletakkan curiga setelah menyaksikan adanya kejanggalan fisik pada bagian sensitif pelaku ketika pemeriksaan terjadi.
Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi mengemukakan bahwa kecurigaan petugas terbukti setelah dijalankan pemeriksaan mendalam. Ratusan pil koplo tersebut dibungkus memanfaatkan kondom dan dimasukkan ke internal alat kemaluan demi mengelabuhi ketatnya penjagaan.
“Kamis (18/06/2026) kami Eksis kegiatan kunjungan. Kami terjunkan dua petugas Wanita ciptakan penggeledahan raga terhadap pengunjung. ternyata di internal memek} (pelaku) menonjol. Setelah digeledah, terungkap 600 butir pil dobel L Nan dimasukkan ke kondom dan diselipkan di internal alat kemaluan Nan bersangkutan,” ujar Iswandi ketika dihubungi Tugu Jatim, Pekan (21/06/2026).
Diiming-imingi Upah Rp 1,5 Juta
Berdasarkan keluaran pemeriksaan Fana, pelaku Nan teridentifikasi merupakan pacar dari tidak presisi Esa Penduduk binaan ini tergiur imbalan Nan pas Akbar. Kalau ratusan barang haram tersebut lolos ke internal sel, ia dijanjikan upah hingga jutaan rupiah.
“Kalau si Wanita itu berhasil mengisi 600 pil dobel L itu, maka akan dikasih Duit Rp 1,5 juta. Tapi Mujur tindakan ini berhasil kita gagalkan,” lanjutnya.
Menurut informasi, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali di internal lapas berbarengan tarif Nan melonjak tajam, Merupakan meraih Rp 25 ribu per butirnya.
Berawal dari Sidak Internal dan Tes Urine Positif
Iswandi membeberkan, keberhasilan membongkar network ini bermula dari Pemeriksaan mendadak (sidak) rutin Nan digelar internal lapas lebih sebelumnya. ketika sidak, petugas menemukan adanya narapidana Nan positif mengonsumsi Penawar terlarang.
“Awalnya kita sidak di internal dikarenakan Eksis Nan positif. Napi Nan positif tersebut langsung kami pindahkan ke Lapas Malang,” tegasnya.
Pihak Lapas kemudian melaksanakan penelusuran mendalam ciptakan mencari Usul-usul barang. Dari pengakuan napi tersebut, barang didapat dari napi Bilik sebelah. Penyelidikan terus dikembangkan hingga mengerucut pada sebutan sang pacar Nan kerap tampak berkunjung.
“Kami telusuri lagi, ternyata meraih dari pacarnya Nan Baju kunjungan. Dari situ, kami tandai dan awasi Bilamana Beliau bertamu lagi,” tambahnya.
Pengakuan Mengejutkan: Lolos di tindakan Pertama
Mirisnya, tindakan penyelundupan ini ternyata bukan Nan kali pertama dijalankan oleh pelaku. Kepada petugas, ia mengaku telah dua kali melaksanakan percobaan berbarengan modus operandi Nan Baju persis.
Percobaan pertama dijalankan pada Selasa (9/06/2026) Lampau. Pada tindakan perdana tersebut, pelaku disinyalir berhasil meloloskan barang haram ke internal lapas dikarenakan ukuran set Nan diangkut kelebihan Mini.
“Modusnya Baju, dimasukkan ke kemaluan. Mungkin dikarenakan ketika itu jumlahnya Mini dan dimasukkan ke organ vital, kami juga Tak meraih mendeteksi,” Saya Iswandi.
Pihak Lapas Kelas IIB Blitar menegaskan Tak akan memberikan toleransi terbatas pun terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan Penawar terlarang di lingkungan Penduduk binaan. Guna tahapan legalitas dan pengembangan kasus kelebihan terus, pihak lapas langsung berkoordinasi dan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
“ciptakan itu kami lakukan pemeriksaan kelebihan terus dan koordinasi berbarengan jajaran Polres Blitar Kota. lalu, penanganan kasus ini sepenuhnya sebagai kewenangan Polres Blitar Kota,” pungkasnya.
periksa Warta dan Artikel Nan lain di Google News Tugujatim.id
Writer : Moch. Luki Azhari
Editor: Mochamad Abdurrochim