INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya memaparkan keluaran pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026. Dari sejumlah kasus Nan ditangani, pemberantasan peredaran narkotika berperan keliru Esa capaian terbesar berbarengan 36 kasus hasil diungkap.
keterangan tersebut disampaikan internal konferensi pers di Lobi Mapolresta Palangka Raya, Senin, 29 Juni 2026.
Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang berbisik, sepanjang Januari hingga Juni 2026, pihaknya melindungi 46 tersangka dari 36 kasus narkotika Nan hasil diungkap.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, jumlah tersangka sebanyak 46 orang, terdiri atas empat Wanita, 41 Pria, dan Esa anak di bawah umur,” katanya.
Ia menerangkan, seluruh tersangka Nan ditangani berperan sebagai pengedar narkotika.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang data internal jumlah Akbar, Merupakan sabu seberat 941,72 gram, pil ekstasi atau inex 355,97 gram, Penawar keras tak memakai merek seberat 605,86 gram, serta Duit Kontan keluaran dugaan transaksi narkotika senilai Rp24,9 juta.
“Barang data Nan kami sita selama Januari hingga Juni 2026 berupa sabu sebanyak 941,72 gram, ekstasi atau pil inex 355,97 gram, Penawar keras tak memakai merek 605,86 gram, serta Duit Kontan sebesar Rp24,9 juta,” ujar Yonika.
Fana itu, Kasihumas Polresta Palangka Raya, AKP Sukrianto mengemukakan, selama enam purnama pertama 2026 pihaknya juga mengatasi berbagai tindak pidana konvensional.
“hasilkan kasus pencurian berbarengan kekerasan (curas), tercatat enam laporan berbarengan dua kasus hasil diungkap. Kemudian, pencurian berbarengan pemberatan (curat) sebanyak 24 laporan berbarengan enam kasus terselesaikan,” ucapnya.
Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Tetap berperan tindak pidana Nan paling pas berlimpah diinformasikan. Selama Januari hingga Juni 2026, polisi mendapatkan 65 laporan curanmor dan hasil menyingkap 11 di antaranya.
AKP Sukrianto menegaskan Polresta Palangka Raya akan terus menaikkan upaya penegakan aturan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas, termasuk peredaran narkotika, guna merawat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kota Palangka Raya.
Editor: Andrian