INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Seorang wanita Belia berinisial D.I. sebagai korban tindakan penjambretan ketika melintas di jalur Iskandar, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Peristiwa itu sontak Membikin korban syok dan langsung diberitakan kepada pihak kepolisian.
Korban D.I. menuturkan tindakan pelaku melangkah sangat Sigap. ketika peristiwa, pelaku seketika merampas tas miliknya sebelum melarikan diri. Korban mengaku Tak sempat memberikan perlawanan dikarenakan semuanya melangkah internal hitungan irama.
“gua kaget dikarenakan kejadiannya sangat Sigap. Setelah pelaku kabur, gua langsung menginginkan Donasi Penduduk dan melaporkannya ke polisi,” ujar D.I.
Kapolsek Arut Selatan AKP Retno berbisik pihaknya Beralih Sigap begitu mendapatkan laporan dari korban. Personel Seiring Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo dan Piket Samapta langsung mendatangi Letak hasilkan melaksanakan tindakan pertama di Loka peristiwa perkara (TPTKP).
“Personil langsung melaksanakan TPTKP, menginginkan keterangan korban dan saksi, kemudian menginstruksikan korban Membikin laporan Formal di SPKT Polsek Arut Selatan sebagai Asas tahapan penyelidikan,” ungkapan AKP Retno, Kamis (2/7).
Menurutnya, penyidik sekarang Tetap mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan sejumlah saksi. Polisi juga menelusuri berbagai petunjuk Nan mendapatkan mengarah pada identitas pelaku.
AKP Retno menegaskan pihaknya berkomitmen membongkar kasus tersebut secepat mungkin. Ia juga mengajak masyarakat Nan mengetahui informasi terkait pelaku agar segera melapor kepada kepolisian.
Di sisi lain, masyarakat diingatkan hasilkan memperbesar kewaspadaan ketika beraktivitas di jalur, terutama ketika membawa barang berharga. tapak praktis seperti tetap waspada terhadap situasi Sekeliling dinilai mendapatkan menyusutkan resiko sebagai sasaran pelaku kejahatan.
Kasus penjambretan tersebut sekarang Tetap internal penanganan Polsek Arut Selatan. Polisi menjamin setiap informasi Nan memasuki akan ditindaklanjuti guna membongkar pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian