INTIMNEWS.COM, KATINGAN – Operasi pencarian terhadap dua Personil Satresnarkoba Polres Katingan Nan Lenyap usai penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei kembali berujung duka.
Tim gabungan menemukan Esa personel, Bripda Nopandri Ramadhana, bagian dalam kondisi meninggal Bumi di aliran Sungai Katingan, Sabtu, 4 Juli 2026 sore.
Jasad Bripda Nopandri terungkap di area Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan inti. ketika terungkap, tubuh korban tersangkut di ranting kayu sebelum dievakuasi oleh tim gabungan.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono mengakui identitas korban Nan terungkap tersebut.
“Iya, atas sebutan almarhum Bripda Nopandri,” ujar Dodik ketika dikonfirmasi.
berdua ditemukannya Bripda Nopandri, jumlah personel Polres Katingan Nan gugur bagian dalam insiden tersebut bertambah berperan dua orang.
sebelum itu, Aipda Yudhi Perdana Putra dinyatakan meninggal Bumi ketika menjalankan operasi penindakan narkotika di Desa Tumbang Kalemei.
Fana itu, Esa personel lainnya, Aiptu Sumariyanto, sampai saat ini Tetap bagian dalam pencarian. Tim SAR gabungan terus menyisir aliran Sungai Katingan dan sejumlah titik Nan disinyalir berperan Letak terakhir korban.
Awalnya, operasi penggerebekan terhadap dua terduga bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei berujung ricuh setelah petugas mendapat perlawanan dari keluarga terduga pelaku dan sejumlah Penduduk.
bagian dalam peristiwa tersebut, Aipda Yudhi gugur setelah diserang ketika bertugas. Dua rekannya, Merupakan Bripda Nopandri dan Aiptu Sumariyanto, kemudian diinformasikan Lenyap dan berperan Konsentrasi pencarian tim gabungan.
Selain mengerjakan pencarian terhadap Esa personel Nan Tetap Lenyap, Polda Kalimantan inti juga terus mendalami kasus penyerangan terhadap aparat. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan penyidik Tetap memburu pihak-pihak Nan disinyalir terlibat bagian dalam insiden tersebut.
Hingga Sabtu sunyi, pencarian terhadap Aiptu Sumariyanto Tetap terus dijalankan berdua mengikutsertakan personel Polri, Basarnas, TNI, BPBD, dan unsur terkait lainnya.
Editor: Andrian