INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tiga terduga pelaku penyerangan Nan menewaskan tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan ketika penggerebekan kasus narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan inti, Kabupaten Katingan.
Ketiga terduga pelaku Nan dikendalikan masing-masing berinisial BIO, Perie, dan Ramblan alias Busu. Mereka ditahan tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis, 9 Juli 2026.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, menyetujui adanya penangkapan tersebut. Ia berbisik, ketiga terduga pelaku telah dikendalikan langsung oleh tim dari Bareskrim Polri.
“akurat dari Bareskrim Nan menangkap,” ucapan Dodik ketika dikonfirmasi, Jumat, 10 Juli 2026.
Berdasarkan informasi Nan dihimpun, dua dari tiga pelaku Nan anyar ditahan, Merupakan BIO dan Ramblan alias Busu, merupakan Kerabat kandung dari Saldy.
Saldy sebelum itu telah extra masa lalu ditentukan sebagai tersangka bagian dalam kasus penyerangan tersebut.
Selain Saldy, penyidik juga telah memutuskan empat tersangka lainnya, Merupakan Robi, Yadi, N, dan L.
Kasus ini bermula dari operasi penggerebekan dugaan peredaran narkoba di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026.
Operasi tersebut berujung bentrokan Nan berujung Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra gugur ketika menjalankan tugas, Fana Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto sempat diinformasikan Lenyap sebelum ujungnya terungkap bagian dalam keadaan meninggal Bumi di aliran Sungai Katingan.
sampai saat ini, aparat gabungan Tetap berikut mengoptimalkan penyidikan hasilkan menyingkap peran masing-masing pelaku serta keterkaitannya berbarengan network peredaran narkotika Nan berperan Sasaran operasi.
Editor: Andrian