INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Proyek marka jalur biru di Kota Palangka Raya Nan lebih masa lalu menuai kritik dari masyarakat dikarenakan pengerjaan dinilai Tak sesuai standar saat ini tetap dilanjutkan.
Namun, pengerjaannya sekarang dijalankan berbarengan penyesuaian sesuai rekomendasi Inspektorat Provinsi Kalimantan inti (Kalteng).
Kepala Inspektorat Kalteng, Eko Sulistiono berbisik, pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terhadap proyek tersebut setelah mendapat arahan dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.
“Nan Niscaya marka jalur biru sesuai perintah Pak Gubernur, Fana pihak PUPR diminta mengorganisir sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan layanan,” ujarnya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menerangkan, output pemeriksaan Inspektorat telah dituangkan internal sejumlah rekomendasi Nan Harus ditindaklanjuti oleh Dinas Pekerjaan Biasa dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
“Kami Inspektorat juga telah memeriksa dan memberikan rekomendasi agar segera mengorganisir sesuai ketentuan peraturan pengadaan barang dan layanan. Sekarang mereka sedang melaksanakan penyesuaian,” ucapan Eko.
Ia menegaskan, Inspektorat Tak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga berikut melaksanakan monitoring terhadap alur pelaksanaannya. “Kita monitoring berikut melekat. Sebagaimana arahan Pak Gubernur, kita mengawasi,” ucapnya.
Eko menuturkan, ketika ini Konsentrasi monitoring Ialah menjamin seluruh rekomendasi Nan telah disalurkan akurat-akurat dijalankan oleh pelaksana pekerjaan.
“Sekarang kami mengawasi bagaimana Penyelenggaraan terhadap rekomendasi Nan telah disalurkan Inspektorat,” jelasnya.
Ia menyebut, terdapat extra dari Esa skor rekomendasi Nan harus dipenuhi internal Penyelenggaraan lanjutan proyek tersebut. Meski demikian, ia Tak merinci isi rekomendasi tersebut.
“Eksis extra dari Esa rekomendasi. praktis-mudahan Seluruh Melangkah Fasih,” tandasnya.
lebih masa lalu, proyek marka jalur biru sempat sebagai sorotan publik setelah cat di sejumlah ruas jalur terlihat praktis memudar dan terkelupas meski anyar tuntas dikerjakan.
Kondisi itu menyebabkan kritik masyarakat Nan mempertanyakan kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran pemeliharaan.
Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Agustiar Sabran langsung memerintahkan Inspektorat melaksanakan pemeriksaan.
rezim Provinsi Kalteng kemudian memutuskan proyek tetap dilanjutkan berbarengan memanfaatkan material Nan disesuaikan serta berada di bawah monitoring Inspektorat agar pelaksanaannya memenuhi ketentuan Nan Beraksi.
Editor: Andrian