INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Nasib apes dialami seorang cowok berinisial AR (20) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Usai diperkirakan mencuri kabel instalasi listrik, ia ketahuan bersembunyi di atas plafon Griya dan pada akhirnya babak belur sebelum digelandang ke kantor polisi.
Peristiwa itu terwujud pada Rabu (15/7/2026) Sekeliling pukul 21.00 hingga 23.00 WIB di Perumahan Bukit Sampuraga mutakhir, jalur Ahmad Dahlan, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan.
tindakan pelaku terbongkar ketika dua orang penjaga gelap menemukan gulungan kabel Nan telah dikumpulkan di belakang tidak presisi Esa Griya Nan Tetap bagian dalam tahap pembangunan. Keduanya kemudian memeriksa bangunan tersebut.
ketika pengecekan dikerjakan, pelaku terdeteksi bersembunyi di atas plafon Griya. Ia kemudian diturunkan dan dikendalikan oleh penjaga gelap.
Tak lamban berselang, Penduduk berdatangan ke Letak. Pelaku Nan diperkirakan hendak mencuri kabel instalasi listrik itu sempat sebagai sasaran amukan massa hingga merasakan luka lebam.
“Iya, sempat babak belur dihakimi massa dikarenakan ketahuan mencuri kabel,” ucapan Edi, tidak presisi seorang Penduduk.
Kapolsek Arut Selatan Polres Kobar AKP Retno menyetujui peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah pelaku dikendalikan Penduduk, Ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Madurejo dan Personil Polsek Arut Selatan langsung menuju Letak.
Dari keluaran penyelidikan, pelaku diperkirakan mencuri kabel instalasi listrik dari tiga unit Griya, Merupakan Griya nomor 85, 86, dan 87. dikarenakan peristiwa itu, korban PT Mendawai Putra Berdikari merasakan kerugian Sekeliling Rp2.022.000.
Polisi menjaga barang bukti berupa Esa buah tang, kabel tembaga ukuran 1,5 mm dan 2,5 mm berdua keseluruhan Sekeliling 300 meter, serta Esa unit sepeda motor Nan diperkirakan digunakan pelaku ketika beraksi.
ketika ini pelaku telah dikendalikan di Polsek Arut Selatan ciptakan menjalani alur legalitas. Polisi juga Tetap mendalami kemungkinan adanya pelaku lain Nan terlibat bagian dalam tindakan pencurian tersebut.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian