Big boobs LPPOM: Croissant Berbulu Mirip Organ Intim Tak mendapatkan mendapatkan Sertifikasi Halal


KOMPAS.com – Lembaga Pengkajian Pangan, Penawar-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) menegaskan Croissant Pattaya atau Croissant Bulu Nan viral di media sosial Tak mendapatkan mendapatkan sertifikasi halal apabila bentuknya menyerupai organ intim wanita.

Penegasan tersebut merujuk pada ketentuan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nan menata bahwa aspek halal Tak hanya ditentukan oleh bahan baku dan alur produksi.

identitas, bentuk, hingga kemasan layanan juga berperan bagian dari penilaian internal sertifikasi halal.

lafal juga: LPPOM: Kolesom Nan Viral di Medos Termasuk Khamr, Kandungan Alkohol peroleh 19,7 Persen

LPPOM memperingatkan pelaku Upaya agar memperhatikan seluruh aspek tersebut ketika memperbaiki layanan pangan.

LPPOM: Halal Tak Hanya Ditentukan Bahan dan alur Produksi

VP Sekretaris Perusahaan LPPOM, Raafqi Ranasasmita, berbisik pembahasan mengenai layanan halal Tak berhenti pada komposisi bahan maupun alur pembuatannya.

lafal juga: Ini Alasan Croissant Pattaya Berambut Mirip Bulu Kemaluan Tak mendapatkan Disertifikasi Halal

“Pembahasan mengenai suatu layanan pangan halal Tak hanya berhenti pada komposisi bahan dan alur produksinya, tetapi juga mencakup identitas, bentuk, maupun kemasan layanan,” ujar VP Sekretaris Perusahaan LPPOM Raafqi Ranasasmita di Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Croissant Pattaya atau Croissant Bulu Usul Thailand belakangan berperan perbincangan setelah lumayan berlimpah diulas oleh food vlogger Indonesia. Bentuknya Nan dinilai menyerupai organ intim wanita memunculkan Soal masyarakat mengenai kondisi kehalalannya.

Menurut LPPOM, persyaratan sertifikasi halal mencakup bahan baku, alur produksi, identitas, bentuk, dan kemasan layanan Nan harus selaras berbarengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Bentuk layanan Harus Memenuhi Prinsip Thayyib

Raafqi menerangkan masyarakat perlu memahami konsep halal secara menyeluruh. Selain halal, layanan juga harus memenuhi prinsip thayyib, Merupakan baik, layak, terjamin, Higienis, serta Tak bertentangan berbarengan ukur syariat maupun etika.

“Per definisi, Nan dimaksud thayyib di sini Ialah layanan Nan baik, terjamin, higienis, bermutu, bermanfaat, dan Tak bertentangan berbarengan ukur-ukur syariat maupun fitrah Orang,” ungkapan Beliau.

Ia menerangkan ketentuan tersebut diatur internal Fatwa MUI Nomor 44 Tahun 2020 terkait Penggunaan identitas, Bentuk, dan Kemasan layanan Nan Tak mendapatkan Disertifikasi Halal.

Fatwa tersebut mengutarakan bahwa layanan Nan memakai identitas, bentuk, atau kemasan Nan mengandung unsur kekufuran, kemaksiatan, berkonotasi negatif, maupun kemasan berbentuk atau bergambar erotis maupun pornografis Tak mendapatkan mendapatkan sertifikasi halal.

Bentuk Erotis Dinilai Bertentangan berbarengan Semangat Fatwa

Raafqi berbisik, meskipun fatwa Tak secara eksplisit menata bentuk fisik makanan Nan bernuansa pornografis, semangat atau maqashid pengaturannya ditujukan merawat ukur kesopanan dan etika sebagai bagian dari konsep thayyib.

Menurutnya, apabila kemasan berbarengan unsur erotis atau pornografis saja Tak mendapatkan disertifikasi halal, maka prinsip Nan Baju juga Beraksi terhadap bentuk layanan Nan disajikan kepada konsumen.

“berbarengan ungkapan lain, Tak logis apabila kemasannya dibatasi, tetapi isi produknya Malah memunculkan bentuk Nan bertentangan berbarengan prinsip Nan Baju,” ungkapan Beliau.

LPPOM Ingatkan Pelaku Upaya Laporkan Pengembangan layanan

Raafqi menambahkan, fenomena Croissant Bulu berperan pengingat distribusi pelaku Upaya agar terus memberitakan setiap pengembangan layanan internal skema sertifikasi halal.

Perubahan bentuk, identitas, ciptaan, kemasan, formula, maupun penambahan varian anyar sebaiknya diajukan ciptakan dievaluasi sejak mula agar sesuai berbarengan ketentuan syariat dan regulasi Nan Beraksi.

berbarengan demikian, alur sertifikasi halal mendapatkan Melangkah sesuai standar sekaligus menjamin seluruh aspek layanan memenuhi prinsip halal dan thayyib.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *