INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – raga Anggaran (Banggar) Majelis Perwakilan masyarakat area (DPRD) Kalimantan inti (Kalteng) menyepakati Rancangan Peraturan area (Raperda) terkait Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2025 setelah menyelesaikan pembahasan Seiring Tim Anggaran kuasa area (TAPD).
deal itu disampaikan Juru berbisik Banggar DPRD Kalteng, Sudarsono bagian dalam rapat gabungan komisi DPRD Seiring TAPD di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.
Sudarsono berbisik, pembahasan dijalankan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan kuasa Provinsi (Pemprov) Kalteng Tahun Anggaran 2025.
“Berdasarkan output pembahasan, raga Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan inti menyepakati Raperda terkait Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta lampiran laporan keuangan kuasa Provinsi Kalimantan inti,” ujarnya.
Ia memaparkan, sebelum memberikan pengakuan, Banggar extra masa lalu melaksanakan pendalaman materi Seiring TAPD.
“bagian dalam pembahasan, raga Anggaran telah melaksanakan pendalaman materi dan menginginkan tanggapan Tim Anggaran kuasa Provinsi Kalimantan inti. Pada prinsipnya, raga Anggaran meraih penjelasan tersebut, namun Tetap terdapat extra dari Esa catatan Nan perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Sudarsono menegaskan, sejumlah catatan Nan disalurkan DPRD diharapkan berperan bahan Penilaian sebar kuasa area bagian dalam memperbesar kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan.
“kuasa Provinsi diharapkan menjadikan catatan dan output pembahasan raga Anggaran sebagai bahan Penilaian hasilkan memperbesar kualitas tata tata pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan pembangunan area,” jelasnya.
Ia mengimbuhkan, seluruh alur pembahasan telah didokumentasikan sebagai bagian dari laporan Formal raga Anggaran.
“Seluruh catatan pembahasan dan pendalaman Raperda Ialah bagian Nan Tak terpisahkan dari laporan ini. Oleh dikarenakan itu, seluruh output pembahasan, catatan, serta rekomendasi Nan telah disampaikan berperan Asas bagian dalam alur pengambilan keputusan terhadap Raperda terkait Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkasnya.
Editor: Andrian