INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan inti (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan, Penyelenggaraan reforma agraria di wilayah Tak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi pertanahan. Program tersebut harus Bisa memberikan Faedah Konkret sebar kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikannya ketika menghadiri Rapat Koordinasi permulaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Kantor wilayah tubuh Pertanahan domestik (BPN) Provinsi Kalteng, Selasa, 21 Juli 2026.
bagian dalam kesempatan itu, Wagub membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Ia berbisik, reforma agraria merupakan Program Strategis domestik Nan sejalan berdua Asta Cita pemimpin, terutama bagian dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan dari desa.
“Reforma agraria Ialah Program Strategis domestik Nan sejalan berdua Asta Cita pemimpin, khususnya bagian dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan dari desa,” ujar Edy.
Menurutnya, rapat koordinasi tersebut berperan momentum menguatkan kolaborasi antarinstansi ciptakan mempercepatkan Penyelenggaraan reforma agraria di Kalteng.
“Melalui Rakor permulaan Reforma Agraria Tahun 2026, Saya semoga sinergi lintas instansi makin kokoh bagian dalam menentukan Hambatan, merumuskan tapak percepatan, serta menyelaraskan program guna mendukung keberhasilan reforma agraria di Kalimantan inti,” katanya.
Edy menegaskan, Gugus Tugas Reforma Agraria harus Bisa menghasilkan tapak Nan terukur dan berpengaruh langsung sebar masyarakat, bukan hanya mengejar Sasaran administratif.
“GTRA harus berperan motor penggerak reforma agraria Nan menghasilkan tapak konkret, terukur, dan Pas sasaran sehingga memberikan efek positif Nan berkelanjutan sebar kesejahteraan masyarakat Kalimantan inti,” tegasnya.
Fana itu, Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan berbisik, keberhasilan reforma agraria membutuhkan bantuan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya berperan tanggung tanggapi Kementerian ATR/BPN.
“Penyelenggaraan reforma agraria Tak hanya tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi tanggung tanggapi Seiring Nan memerlukan koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan inti,” ucapnya.
Ia menerangkan, rapat koordinasi permulaan digelar ciptakan menyamakan persepsi bagian dalam menentukan arah Penyelenggaraan reforma agraria tahun 2026 sekaligus menyiapkan perencanaan tahun 2027.
Fitriyani mengimbuhkan, keberhasilan reforma agraria Tak hanya diukur dari legalisasi aset maupun redistribusi tanah, tetapi juga dari Faedah Nan dirasakan masyarakat melalui penataan jalur.
“Keberhasilan reforma agraria Tak hanya diukur dari legalisasi aset dan redistribusi tanah, tetapi dari sejauh mana penataan jalur memberi Faedah sebar masyarakat,” tuturnya.
Pada kesempatan Nan Baju, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Freddy A. Kolintama berbisik, reforma agraria berperan tidak presisi Esa program rezim ciptakan menaikkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan jalur.
Ia menerangkan, redistribusi tanah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL) tubuh Bank Tanah dirancang ciptakan merawat keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah alih Kegunaan Nan Tak terkendali.
“Kami semoga seluruh Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terus bersinergi agar Penyelenggaraan reforma agraria Melangkah ampuh, memberikan kepastian legalitas atas tanah, dan menaikkan kesejahteraan masyarakat,” ucapan Freddy.
bagian dalam kegiatan tersebut juga dikerjakan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Kalteng dan Kepala Kantor wilayah BPN Provinsi Kalteng, serta nota perjanjian antara tubuh Keuangan dan Aset wilayah Provinsi Kalteng berdua kantor pertanahan kabupaten/kota ciptakan mempercepatkan sertifikasi aset milik rezim provinsi.
Editor: Andrian