Big boobs Polresta Palangka Raya Musnahkan 116 Gram Sabu dan 1.600 Pil Terlarang – Intim News


INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang data narkotika keluaran pengungkapan 11 kasus Nan terwujud sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026. Barang data tersebut telah mendapat penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.

Pemusnahan dipimpin Kasatresnarkoba, AKP Yonika Winner Te’dang dan dikerjakan di ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, lorong Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis, 23 Juli 2026.

internal kegiatan itu, polisi memusnahkan 116,94 gram sabu serta 1.600 butir Penawar terlarang tak memakai merek Nan disinyalir termasuk narkotika golongan I bukan tanaman.

AKP Yonika Winner Te’dang berucap,  seluruh barang data tersebut merupakan keluaran pengungkapan 11 perkara narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Barang data tersebut berasal dari 11 kasus tindak pidana narkotika Nan tercapai Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bongkar mulai 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya,” katanya.

Yonika menerangkan, pemusnahan barang data dikerjakan sebagai bentuk Penyelenggaraan putusan pengadilan sekaligus mencegah penyalahgunaan barang data Nan telah disita.

“Pemusnahan ini ditujukan mencegah terjadinya penyalahgunaan, melindungi putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, serta mengefisienkan Loka penyimpanan barang data setelah perkara Mempunyai pengaruh legalitas tetap,” ujarnya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya akan berikut mengintensifkan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran suram narkotika melalui berbagai jejak, mulai dari pencegahan hingga penegakan legalitas.

“Kami akan berikut melaksanakan pemberantasan narkotika melalui upaya preemtif, preventif, hingga penegakan legalitas demi mewujudkan Kota Palangka Raya Nan Higienis dari narkoba atau BERSINAR,” konfirmasi Yonika.

Pemusnahan barang data tersebut juga berperan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya hasilkan memelihara keterbukaan internal penanganan perkara narkotika sekaligus menegaskan kepercayaan masyarakat terhadap alur penegakan legalitas.

Pasang Iklan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *