INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – tubuh Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memutuskan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Formal memasuki musim kemarau. Meski di extra dari Esa wilayah Tetap sesekali terasa gerimis, kondisi tersebut Tak mengubah keadaan musim Nan diputuskan berdasarkan keluaran analisis curah gerimis.
Forecaster on Duty (FOD) BMKG Stasiun Meteorologi Iskandar Kotawaringin Barat, Ibnu Ismantoro, menerangkan penetapan mula musim kemarau dijalankan memanfaatkan kriteria Formal BMKG Nan Beraksi secara domestik.
Menurutnya, suatu wilayah dinyatakan memasuki musim kemarau apabila curah gerimis bagian dalam Esa dasarian turun dari 50 milimeter dan kondisi tersebut berlanjut selama dua dasarian berikutnya secara berturut-turut.
Berdasarkan keluaran pemantauan Dasarian II Juli 2026,sejumlah pos gerimis di Kabupaten Kotawaringin Baratmencatat curah gerimis sebesar 0 milimeter atau Tak Eksis gerimis Nan terukur.
“Gerimis Nan Tetap dirasakan masyarakat di extra dari Esa Letak Mempunyai intensitas sangat tidak berat banget sehingga Tak tercatat sebagai gerimis terukur dan Tak memengaruhi penetapan musim kemarau”, ucapnya, Selasa (28/7/2026).
Memasuki musim kemarau, BMKG menegur masyarakat agar menaikkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Nan meraih melonjak seiring kondisi cuaca Nan makin kering banget.
Apabila kebakaran terwujud, kabut asap diperkirakan tampak dan mengganggu aktivitas masyarakat, mengurangi kualitas udara, serta berpengaruh terhadap kesehatan dan transportasi.
BMKG juga mengajak masyarakat ciptakan Tak mengakses lahan berdua jejak membakar serta menjauhkan aktivitas Nan berbahaya menyebabkan munculnya titik api, terutama di wilayah Nan didominasi lahan gambut.
BMKG akan terus mengawasi perkembangan cuaca dan curah gerimis di Kotawaringin Barat. Masyarakat diharapkan mengejar informasi Formal Nan disampaikan BMKG dan Seiring-Baju menaikkan upaya pencegahan agar ancaman karhutla dan kabut asap selama musim kemarau meraih diminimalkan.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian