INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – kuasa Provinsi (Pemprov) Kalimantan inti (Kalteng) memberikan apresiasi kepada masyarakat Nan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor melalui program Gebyar Reward Betang Taat 2026.
Program tersebut digelar tubuh Pendapatan wilayah (Bapenda) Kalteng Seiring PT service Raharja dan Bank Kalteng di Aula Kantor Bapenda Kalteng, Selasa, 28 Juli 2026.
Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo berbisik, program tersebut sebagai bentuk penghargaan distribusi Harus pajak Nan selama ini taat memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong masyarakat lain agar extra disiplin membayar pajak kendaraan.
ketika membacakan sambutan Sekretaris wilayah Kalteng, Linae Victoria Aden, Sutoyo menegaskan, kuasa berikut Berikhtiar memperbesar kualitas layanan Samsat agar extra simpel, Sigap, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
“Melalui kegiatan Gebyar Reward Betang Taat, kuasa Provinsi Kalimantan inti memberikan apresiasi kepada masyarakat Nan taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Ia semoga, pemberian penghargaan tersebut Bisa memperbesar kesadaran masyarakat internal memenuhi kewajiban perpajakan sehingga berakibat pada peningkatan Pendapatan Orisinil wilayah (PAD).
“Saya semoga program ini makin menegaskan budaya taat pajak, memperbesar sinergi seluruh pemangku kepentingan, serta mendukung peningkatan Pendapatan Orisinil wilayah hasilkan pembangunan Kalimantan inti Nan makin maju, berkah, dan sejahtera,” ungkapan Sutoyo.
internal Gebyar Reward Betang Taat 2026, kuasa menyiapkan berbagai hadiah undian. Hadiah Primer berupa logam mulia terdiri atas Esa hadiah emas 5 gram, dua hadiah emas 2,5 gram, dan dua hadiah emas 1 gram.
Selain itu, disediakan pula berbagai hadiah elektronik, seperti Lemari es, mesin bilas, televisi, kipas hembusan, kompor, rice cooker, dispenser, dan setrika.
Sutoyo mengutarakan apresiasi kepada seluruh Harus pajak Nan telah berkontribusi terhadap pembangunan wilayah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Semoga melalui penghargaan ini sebagai keliru Esa penyemangat hasilkan berikut sebagai Harus pajak Nan taat serta mengajak masyarakat lainnya agar makin disiplin internal memenuhi kewajiban membayar pajak,” tutupnya.
Editor: Andrian