Big boobs GM PLN Kalselteng Pastikan Pelanggan Terdampak Pemadaman meraih Kompensasi – Intim News


INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan center (UID Kalselteng), Iwan Soelistijino, menjamin pelanggan Nan terdampak pemadaman listrik akan mendapatkan kompensasi sesuai ketentuan Nan Beraksi.

Pernyataan itu disampaikan Iwan ketika berdialog berbarengan massa Aliansi Gerakan Palangka Raya redup (GPG) di Ambang Istana Isen Mulang atau Griya Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis, 30 Juli 2026.

lebih masa lalu, massa mengharap kedatangan Iwan di Kantor PLN UP3 Palangka Raya sesuai jadwal pertemuan pukul 09.00 WIB. Namun, ia Tak terlihat ke Letak tersebut dikarenakan extra masa lalu menghadiri konferensi pers di Istana Isen Mulang. Massa kemudian mendatangi Letak itu hasilkan mengemukakan tuntutan tanpa perantara.

Menanggapi tuntutan soal menukar rugi dikarenakan pemadaman listrik, Iwan berbisik, PLN telah Mempunyai mekanisme pemberian kompensasi Nan mengacu pada Peraturan pengelola Daya dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“PLN Ialah perusahaan republik, jadi Eksis regulasi Nan Beraksi. Niscaya Eksis kompensasi. Setiap masa kami mengabarkan jumlah pelanggan Nan terdampak. keterangan itu dihitung oleh PLN center dan diberitakan ke Kementerian ESDM serta pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.

Ia memaparkan, bentuk kompensasi berbeda antara pelanggan pascabayar dan prabayar. Pelanggan pascabayar akan mendapatkan pengurangan tagihan listrik, lagian pelanggan prabayar mendapatkan opsional token listrik internal bentuk kilowatt hour (kWh).

“Kalau pelanggan pascabayar bentuknya pengurangan rekening, lagian pelanggan prabayar berupa token internal bentuk kWh,” katanya.

Iwan mengimbuhkan, pelanggan Tak perlu mengajukan permohonan dikarenakan kompensasi akan disalurkan secara otomatis setelah tahapan perhitungan tuntas.

Menurutnya, pelanggan nantinya meraih menyaksikan potongan kompensasi pada tagihan listrik atau menjamin langsung kepada Manajer PLN UP3 Palangka Raya apabila Mau mengetahui tahapan pemberlakuannya.

merespons Soal massa mengenai besaran kompensasi, Iwan berbisik nilainya Tak Baju hasilkan seluruh pelanggan. Perhitungan dijalankan berdasarkan ketentuan Nan telah ditentukan dan disesuaikan berbarengan kondisi masing-masing pelanggan.

Pasang Iklan

“Itu Eksis aturannya. Jadi Tak merata, tetapi dihitung berdasarkan pemakaian kWh masing-masing pelanggan,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *