INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melaksanakan rotasi dan mutasi pejabat struktural di lingkungan kejaksaan. Di Kalimantan inti (Kalteng), pergantian terjadi pada jabatan Kepala Kejaksaan menjulang (Kajati), Wakil Kepala Kejaksaan menjulang (Wakajati), serta empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Mutasi tersebut tertuang bagian dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 879 Tahun 2026 terkait pemberhentian dan pengangkatan bagian dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Nan diputuskan pada 29 Juli 2026.
bagian dalam keputusan itu, Kajati Kalteng, Nurcahyo Jungkung Madyo mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan menjulang Sumatera Selatan. Posisinya akan digantikan Hendrizal Husin, Nan sebelum itu menjabat Inspektur II pada Jaksa Agung Belia Bidang kontrol (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Fana itu, Wakajati Kalteng, Arip Zahrulyani dimutasi berperan Wakajati Kalimantan Selatan. Jabatan Nan ditinggalkannya akan diisi Agustian Sunaryo, Nan sebelum itu bertugas sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Belia Bidang Tindak Pidana Biasa (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Selain Ketua Kejati, Kejagung juga merotasi empat Kepala Kejaksaan Negeri di Kalteng. Jabatan Kajari Kotawaringin Timur diisi Edwin Ignatius Beslar, Kajari Seruyan Denny Iswanto, Kajari kembali Pisau Adief Swandaru, dan Kajari Barito Timur Abdul Halim.
Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, menyetujui adanya pergantian tersebut. Namun, ia menegaskan tahapan serah raih jabatan belum dilaksanakan dikarenakan mutasi tersebut mutakhir sebatas keputusan dari Jaksa Agung.
“akurat, telah Eksis keputusan mutasinya. Tetapi Tiba ketika ini mutakhir keputusan saja, ciptakan serah raih jabatan belum dilaksanakan,” ungkapan Hendri ketika dikonfirmasi, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Ia juga menjamin pejabat Nan akan memimpin Kejati Kalteng lalu Ialah Hendrizal Husin sebagai Kajati dan Agustian Sunaryo sebagai Wakajati.
“Ya, betul. Pak Hendrizal Husin sebagai Kajati dan Pak Agustian Sunaryo sebagai Wakajati Kalimantan inti,” ujarnya.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Kejaksaan RI. Secara domestik, Kejaksaan Agung memutasi 176 pejabat struktural, termasuk puluhan Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai area.
Editor: Andrian