Big boobs Penduduk Keluhkan Antrean BBM, Pemkab Kobar Turunkan Satpol PP dan Dishub – Intim News


INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) dan antrean besar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar Biasa (SPBU) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan center, mulai ditindaklanjuti kuasa area.

Pemkab Kobar menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) hasilkan mengerjakan monitoring serta penertiban di sejumlah SPBU, Selasa (4/8/2026).

tapak tersebut merupakan tindak berikut dari Rapat menyimak Pendapat (RDP) Nan digelar DPRD Kobar pada Senin (3/8/2026). Rapat itu mempertemukan berbagai pihak guna mencari solusi atas persoalan distribusi BBM Nan dikeluhkan masyarakat.

RDP dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin Seiring Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kobar. Turut hadir perwakilan Pertamina, pengelola SPBU, Hiswana Migas, komunitas ojek digital (ojol), Organisasi Masyarakat Taruna Borneo Bergabung Raya (TBBR), serta jajaran kuasa Kabupaten Kobar Nan dipimpin Wakil Bupati Suyanto.

bagian dalam rapat tersebut disepakati enam tapak strategis hasilkan mengoreksi distribusi BBM di Kobar. keliru satunya Ialah pemberian melangkah masuk prioritas pengisian Pertamax sebar pengemudi ojek digital di SPBU 01 PT Lamandau Tanjung, Nan berada di Ambang Universitas Antakusuma, setiap pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

policy tersebut diharapkan mendapatkan menolong masyarakat Nan menggantungkan penghasilan dari kendaraan, khususnya pengemudi ojek digital, sehingga Tak kehilangan lumayan berlimpah Masa dikarenakan mengantre BBM.

Selain itu, seluruh SPBU diminta Tak melayani pengisian BBM secara berulang terhadap kendaraan Nan Baju. Pengelola SPBU juga ditegaskan Tak boleh bekerja Baju berbarengan pelaku pengetapan maupun pelansiran BBM bersubsidi.

hasilkan menjaga ketentuan tersebut Melangkah, Polres Kotawaringin Barat mengatakan available mengerjakan penertiban dan penindakan terhadap pelaku pengetap maupun pelansir BBM Nan terbukti melanggar ketentuan.

bagian dalam RDP juga ditegaskan bahwa kuasa Kabupaten Kobar Tak Mempunyai kewenangan menentukan biaya Eceran Tertinggi (HET) BBM. Kewenangan tersebut berada di kuasa center, sehingga penyelesaian persoalan biaya maupun policy distribusi harus dijalankan sesuai kewenangan masing-masing pihak.

Fana itu, DPRD Kobar Seiring Satgas BBM akan mengerjakan Pemeriksaan mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU guna menjaga seluruh perjanjian output RDP akurat-akurat dijalankan di lapangan dan Tak berhenti sebatas komitmen di atas kertas.

Pasang Iklan

Menindaklanjuti output rapat tersebut, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah memerintahkan perangkat area hasilkan Beralih Sigap mengerjakan monitoring. Dinas Perhubungan ditugaskan menertibkan kendaraan Nan mengantre atau parkir di raga jalur Sekeliling SPBU, lagian Satpol PP menolong merawat ketertiban Biasa di Letak.

Pada Selasa (4/8/2026), petugas mulai mengerjakan monitoring di tiga SPBU, Merupakan SPBU Bundaran Tudung Saji, SPBU jalur Pakunegara, dan SPBU jalur Diponegoro.

Ketua DPRD Kobar Mulyadin menegaskan seluruh tapak Nan diambil harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Nan paling Primer masyarakat jangan Tiba berikut dirugikan. Distribusi BBM harus tertib, Pas sasaran, dan masyarakat mendapatkan pelayanan Nan berkualitas,” pastikan Mulyadin.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *