INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – rezim Provinsi (Pemprov) Kalimantan inti (Kalteng) mulai menyiapkan penyesuaian regulasi guna mendukung Penyelenggaraan Program 3 Juta Griya Nan sebagai program prioritas rezim center.
Hal itu sebagai tidak presisi Esa tindak berikut keluaran Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nan dirangkai berbarengan sosialisasi perubahan regulasi Donasi Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Selasa, 4 Agustus 2026.
Staf Pakar Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko berbisik, perubahan regulasi diperlukan setelah adanya perubahan nomenklatur BSPS sebagai Program Bedah Griya.
“Berdasarkan keluaran rapat masa ini, rezim area akan segera menindaklanjuti sejumlah arahan strategis, termasuk terkait penyesuaian regulasi program perumahan,” ujarnya.
Yuas menerangkan rezim area akan merangkai penyesuaian regulasi agar Penyelenggaraan program tersebut kelebihan praktis diakses masyarakat berpenghasilan terbatas.
“Penyesuaian regulasi melalui Peraturan Gubernur maupun Peraturan Kepala area diperlukan, terutama terkait kemudahan perizinan dukungan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar makin berpihak kepada masyarakat berpenghasilan terbatas,” katanya.
Ia semoga perubahan regulasi tersebut mendapatkan mempercepatkan realisasi Program 3 Juta Griya di Kalteng.
Di sisi lain, Yuas menegaskan, rezim area tetap memberi perhatian pada pengendalian inflasi melalui penguatan TPID dan Penyelenggaraan Gerakan Pasar ekonomis.
“Gerakan Pasar ekonomis akan berikut dimasifkan agar ketahanan biaya pangan tetap terjaga dan daya beli masyarakat Tak terganggu,” pungkasnya.
Editor: Andrian