INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gerakan Palangka Raya redup (GPG) kembali menggelar tindakan unjuk Selera di Kantor PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya, Jumat, 7 Agustus 2026.
bagian dalam tindakan jilid lima itu, massa mengevaluasi manajemen PLN Tak menepati berjanji memberhentikan pemadaman listrik bergilir pada 5 Agustus, sehingga mendesak General Manager (GM) PT PLN UID Kalimantan Selatan dan Kalimantan inti (Kalselteng) dicopot.
Koordinator Lapangan GPG, Fiteli Waruwu berucap, tindakan tersebut merupakan tindak terus dari pertemuan lebih sebelumnya berbarengan pihak PLN.
“tindakan jilid lima ini tindak terus dari berjanji GM PLN UID Kalsel-Kalteng ketika tindakan jilid tiga. Masa itu disampaikan tanggal 5 Agustus telah Tak Eksis pemadaman, tetapi Tiba masa ini, 7 Agustus, Tetap terjadi pemadaman di Palangka Raya,” ujarnya.
Ia menyebut, masyarakat kembali mendapatkan penjelasan bahwa pemadaman Tetap terjadi dikarenakan hambatan pada pembangkit. Namun, alasan itu dinilai belum membalas keresahan Penduduk Nan terdampak berhari-masa.
dikarenakan itu, GPG menuntut kepastian Masa berakhirnya pemadaman, kejelasan mekanisme kompensasi sebar pelanggan, hingga pencopotan GM PLN UID Kalselteng beserta manajemen di Kalteng.
Selain berdemonstrasi, GPG telah menyerahkan surat kepada Majelis Perwakilan warga (DPR) RI pada 3 Agustus 2026 ciptakan menginginkan Rapat menyimak Pendapat (RDP) terkait darurat kelistrikan di Kalteng.
Peternak ayam Nan ikut bagian dalam tindakan, Satrio, mengaku usahanya ikut terdampak dikarenakan listrik Nan berulang kali padam. Namun Nan paling disesalkannya Ialah Tak adanya kepastian dari PLN.
“GM menjanjikan pemadaman berhenti tanggal 5 Agustus. Katanya juga akan Eksis kompensasi, tetapi Tiba sekarang Tak Jernih bagaimana masyarakat mengajukannya,” jelasnya.
Ia menegaskan para demonstran Tak tampak semata-mata menginginkan mengubah rugi atas kerugian Nan dialami.
“Kami Tak menginginkan ayam kami diganti. Nan kami minta Ialah tanggung respon dan kepastian Agar masyarakat Tak terus dirugikan,” pastikan Satrio.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Manajer koneksi dan Bangunan PLN UP3 Palangka Raya, Sesen, berucap kompensasi akan diselesaikan sesuai ketentuan Nan Beraksi.
“Melalui pertemuan dan pembahasan Nan konstruktif, seluruh pihak sepakat menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme Nan Beraksi berbarengan mengedepankan komunikasi Nan baik, musyawarah, dan kepatuhan terhadap ketentuan Nan Beraksi,” tandasnya.
Aliansi GPG menjamin akan terus mengawal persoalan tersebut, termasuk melalui RDP di DPR RI, hingga masyarakat meraih kepastian mengenai berakhirnya pemadaman dan penyelesaian kerugian Nan dialami pelanggan.
Editor: Andrian