Jumat 14-08-2026,17:50 WIB
Reporter:
Bakti Buwono|
Editor:
M. Fatkhurohman
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono ketika menunjukkan barang bukti kekerasan seksual digital ketika konferensi pers, Jumat 14 Agustus 2026-Disway Jateng/ Bakti Buwono-
BATANG, diswayjateng.id – Jajaran Polresta BATANG menyingkap kasus kekerasan seksual via digital berujung pemerasan. Korban, seorang Wanita di Kabupaten BATANG sebagai korban setelah berkomunikasi berdua Pria Nan sebelum itu Tak dikenalnya melalui media sosial.
Polisi menangkap pelaku Nan berinisial AS (29), Penduduk Kabupaten Blora, pada Rabu, 12 Agustus 2026, di area Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono menegur generasi Belia agar Tak simpel mempercayai orang Nan anyar dikenal di media sosial, terutama ketika mulai menginginkan foto, video atau informasi pribadi.
lafal JUGA: Polresta Batang Bekuk Kurir 779 Gram Sabu Senilai Rp1,16 Miliar, Bermodus Kuda
lafal JUGA: Macan Kumbang memasuki Griya Penduduk di Bawang Batang, Kondisinya Kurus dan Luka
“Jangan simpel yakin kepada orang Nan anyar dikenal di media sosial, terlebih apabila menginginkan foto, video atau informasi pribadi,” ucapan Warsono ketika konferensi pers, Jumat 14 Agustus 2026.
Pesan tersebut sebagai Krusial dikarenakan kasus ini bermula dari komunikasi di ruang digital.
Setelah pendekatan dan bujuk rayu dikerjakan, korban diperkirakan mengirimkan foto pribadi bermuatan intim kepada orang Nan anyar dikenalnya.
Pelaku kemudian diperkirakan mendokumentasikan kembali foto tersebut tak memakai dukungan korban.
lafal JUGA: Kapolresta Batang Ingatkan Paskibraka Jaga Kehormatan, Perilaku Harus dipelihara di Media Sosial
lafal JUGA: Kombes Pol Warsono Formal Nahkodai Polresta Batang
“Foto sekali salur dari korban ternyata difoto guna ponsel lain oleh pelaku,”Jernih Warsono.
extra dari Esa masa berselang, foto itu dikirimkan kembali kepada korban dan diperkirakan digunakan hasilkan menginginkan sejumlah Duit.
Ancaman penyebaran foto kepada orang lain Membikin korban berada internal tekanan. dikarenakan khawatir, korban pada akhirnya mengirimkan Duit sebesar Rp500.000 kepada pelaku.
periksa Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: