INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – kuasa Provinsi Kalimantan inti (Kalteng) memperketat mekanisme belanja hibah bagian dalam APBD Tahun Anggaran 2027. Setiap usulan hibah diwajibkan Mempunyai proposal, tercantum bagian dalam program Kerja kuasa wilayah (RKPD), serta melewati tahapan Pembuktian.
Ketentuan tersebut disampaikan Juru berucap tubuh Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, bagian dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Nafsiah berucap, pengetatan dikerjakan setelah Banggar DPRD Seiring Tim Anggaran kuasa wilayah (TAPD) melaksanakan pendalaman dan penyisiran terhadap seluruh usulan belanja hibah, baik bagian dalam bentuk Duit maupun barang.
Penyisiran tersebut dikerjakan pada 14 dan 15 Agustus 2026. Hasilnya, DPRD Seiring kuasa wilayah menyepakati bahwa hibah Tak meraih lagi dimasukkan ke bagian dalam rancangan anggaran hanya berdasarkan usulan.
“bagian dalam pembahasan tersebut disepakati bahwa belanja hibah Harus berbasis proposal, tercantum bagian dalam RKPD, serta melalui tahapan Pembuktian,” ujar Nafsiah.
Konsekuensinya, setiap usulan Nan Tak memenuhi persyaratan akan dikeluarkan dari rancangan APBD 2027.
“Usulan Nan Tak dilengkapi proposal atau Tak memenuhi ketentuan akan dikeluarkan dari rancangan anggaran,” tegasnya.
Dari tahapan penyisiran tersebut, belanja hibah Nan semula dirancang kelebihan dari Rp318,44 miliar diperkirakan berkurang berperan Sekeliling Rp269,26 miliar. Rasionalisasi tersebut menciptakan ruang fiskal Nan kemudian meraih diarahkan ke kebutuhan pembangunan lainnya.
Kalau digabungkan berbarengan pelengkap Sasaran Pendapatan Orisinil wilayah (PAD), ruang fiskal Nan ada meraih kelebihan dari Rp445,71 miliar.
Nafsiah berucap ruang fiskal tersebut diarahkan hasilkan memenuhi ketentuan minimal 40 persen belanja infrastruktur. Sebagian lainnya digunakan hasilkan menegaskan belanja modal sebesar Rp259 miliar.
Selain itu, kuasa wilayah juga menyalurkan pelengkap anggaran distribusi output hasilkan kabupaten dan kota di Kalteng sebesar kelebihan dari Rp186,71 miliar.
Penataan tersebut menunjukkan perubahan arah penggunaan ruang fiskal APBD 2027. Belanja Nan Tak memenuhi persyaratan dipangkas, kemudian ruang anggaran Nan terbentuk dialihkan kepada sektor Nan dianggap kelebihan prioritas.
Di sisi lain, Sasaran PAD Kalteng pada APBD 2027 juga merasakan penambahan. Nafsiah menyebut pelengkap Sasaran PAD meraih kelebihan dari Rp176,45 miliar.
pelengkap tersebut berasal dari dua sumber Primer. Pertama, pelengkap output pengelolaan kekayaan wilayah Nan dipisahkan sebesar kelebihan dari Rp57,45 miliar. Kedua, pelengkap Sasaran pajak wilayah sebesar Rp119 miliar.
“Nan terdiri atas pelengkap output pengelolaan kekayaan wilayah Nan dipisahkan sebesar Rp57,45 miliar kelebihan dan pelengkap Sasaran pajak wilayah sebesar Rp119 miliar,” katanya.
berbarengan penyesuaian tersebut, Pendapatan wilayah Kalteng bagian dalam APBD Tahun Anggaran 2027 disepakati meraih kelebihan dari Rp5,39 triliun.
Pengetatan belanja hibah dan peningkatan Sasaran PAD berperan bagian dari upaya DPRD Seiring kuasa wilayah mengoreksi kualitas penganggaran. Ruang fiskal Nan ada diharapkan kelebihan pas melimpah diarahkan pada belanja produktif dan program Nan Mempunyai Faedah langsung distribusi pembangunan wilayah.
Penulis: Muhammad Suhairi
Editor: Andrian