KILASJATIM.COM, Banyuwangi – Seorang Wanita berinisial PW (30) disinyalir menyelundupkan narkotika ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi. Sabu dan Penawar-obatan tidaksah itu disinyalir disembunyikan di organ intimnya ketika hendak menyambangi lelakinya Nan sebagai Penduduk binaan.
langkah tersebut digagalkan petugas penggeledahan Wanita ketika PW tampak ke Lapas Banyuwangi, Kamis (20/8/2026). Petugas menemukan kejanggalan ketika melaksanakan pemeriksaan raga.
Kepala Lapas Banyuwangi Solichin berbisik petugas awalnya menemukan tali Nan terasa mengganjal ketika pemeriksaan di area sensitif PW.
“Petugas menemukan keberadaan tali Nan mengganjal ketika meraba area sensitif PW,” ungkapan Solichin bagian dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan hingga petugas menemukan Barang asing Nan tersambung berbarengan tali tersebut. Setelah diinvestigasi, terdeteksi bungkusan Nan disembunyikan di bagian dalam organ intim PW.
Dari pemeriksaan mula, bungkusan tersebut berisi sembilan klip plastik. Lima klip berisi serbuk kristal putih Nan disinyalir narkotika jenis sabu. Fana empat klip lainnya berisi Penawar-obatan tidaksah.
“Lima klip kami kira merupakan narkotika jenis sabu, lagian empat klip lainnya berupa Penawar-obatan tidaksah,” ujarnya.
PW kemudian diinvestigasi petugas. bagian dalam pemeriksaan mula, Beliau mengaku membawa barang tersebut atas pesanan lelakinya, DI, Nan merupakan Penduduk binaan Lapas Banyuwangi.
Petugas kemudian memanggil DI ciptakan dimintai keterangan. Dari pemeriksaan terhadap keduanya, PW dan DI mengakui upaya membawa barang terlarang ke bagian dalam lapas telah diagendakan sebelum itu.
Lapas Banyuwangi lalu berkoordinasi berbarengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi ciptakan mengatasi kasus tersebut.
PW beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Polresta Banyuwangi ciptakan menjalani alur penyidikan dan pengembangan extra terus.
Fana itu, DI ditaruh di sel Spesifik atau strafcell ciptakan kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Solichin menegaskan Lapas Banyuwangi Tak akan memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan narkotika maupun barang terlarang lainnya.
“Kami konfirmasi melaksanakan perang terhadap peredaran redup narkoba. Siapa pun Nan terlibat akan kami serahkan kepada pihak Nan berwajib,” tegasnya. (cit)
tulisan Views: 9